Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Banyak Anggota DPR Umroh, Tjahjo Usul RUU Pemilu Disahkan usai Lebaran
14 Juni 2017 18:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Pengesahan RUU Pemilu berkejaran dengan waktu. Setelah Pansus menyepakati isu distribusi tambahan 15 kursi DPR, 5 isu krusial justru belum dibahas. Namun pimpinan pansus justru mengusulkan agar diadakan lobi lagi untuk musyawarah.
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, yang hadir mewakili pihak pemerintah, mengapresiasi saran lobi lagi itu, namun harus melihat batas waktu yang semakin menipis. Jika tidak terjadi kesepakatan, Tjahjo mengusulkan RUU Pemilu baiknya disahkan usai lebaran.
"Kalau divoting sekarang (sebelum lebaran), silakan dicek di imigrasi, berapa anggota DPR yang pergi umroh? Saya kira pasti ada kalau hanya 200-an. Oleh karena itu, kalau mau sempurna, voting paripurna dilakukan setelah Idul Fitri," ujar Tjahjo memberikan pendapat dalam Ruang Pansus B, DPR, Jakarta, Rabu (14/6).
Jika masih juga tidak tercapai kesepakatan, Tjahjo mengungkapkan ada pilihan terakhir yang ditawarkan pemerintah. Yaitu sesuai ketentuan UU, jika revisi undang-undang lebih dari dua kali, pemerintah berhak untuk mencabut permohonan revisi.
ADVERTISEMENT
"Kami sepakat, karena gelagat pertemuan sudah muncul, silakan lakukan musyawarah. Enggak masalah. Bahkan di partai pemerintah malah beda pendapat, tapi partai di luar partai pemerintah justru memiliki pandangan yang sama dengan pemerintah. Ini kan menarik," tutur Tjahjo.
"Kalau (tercapai) musyawarah bagus, jadi 19 Juni bisa diketuk. Kalau tidak, mohon keputusannya di Paripurna diundur agar penuh," imbuhnya.
Tjahjo mengakui bahwa untuk menyelesaikan 5 isu krusial tersebut tidak akan mudah. Karena hal ini menyangkut hidup matinya sebuah partai di Pemilu 2019.
"Ini juga menyangkut strategi dalam persiapan pilpres. Omong kosong kalau tidak ada persiapan dari parpol untuk pilpres mendatang," ucap Tjahjo.
Untuk itu, ia sepakat dengan permintaan fraksi-fraksi untuk menambah masa lobi dan menyelesaikan isu krusial dengan cara musyawarah. Sidang pansus RUU Pemilu sendiri diskors hingga waktu berbuka puasa dan dilanjutkan dengan lobi-lobi untuk membahas batas waktu lobi dan cara penyelesaian 5 isu krusial.
ADVERTISEMENT
"Kita akan berkumpul lagi di sini, pukul 22.00 WIB malam untuk menyimpulkan hasil dari lobi terkait batas waktu lobi, jadwal mendatang dan yang lainnya," ucap Pimpinan Pansus, Lukman Edy, sambil mengetuk palu.
Sebelumnya, Lukman mengatakan RUU Pemilu harus disahkan sebelum lebaran, karena bulan Juli KPU mulai bekerja menyiapkan Pemilu 2019. Lukman menyarankan paripurna RUU Pemilu selambatanya digelar Senin (19/6).