Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Felix Siauw: Sila Berapa di Pancasila yang Dilanggar HTI?
8 Mei 2017 23:49 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Ustadz kondang anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Felix Siauw, turut memprotes keputusan pemeritah yang membubarkan HTI karena alasan bertolak belakang dengan dasar negara, Pancasila dan UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Felix menyampaikan tanggapan panjang lewat akun Facebooknya, Ustadz Felix Siauw, Senin (8/5), bahwa organisasi yang menjadi tempatnya menimba ilmu itu tidak bertentangan dengan Pancasila.
"Kalau dikatakan Hizbut Tahrir adalah organisasi yang menolak atau bertentangan dengan Pancasila, kita sangat mohon untuk disebutkan sila berapa yang dilanggar oleh HTI atau bertentangan dengan HTI," ucap Felix Siauw.
Begitu juga dia menentang anggapan bahwa HTI mengafirkan orang lain yang tak sepaham dengan HTI. Felix bertutur melalui pengalamannya sebagai orang yang baru masuk Islam atau muallaf.
"Dulu saya saja kafir kemudian ditunjukkan Islam, bagaimana setelah saya masuk Islam lantas saya mengkafirkan semua orang? Ini adalah sesuatu hal yang lucu kalau ada yang menuduhkan seperti itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Baca juga: 600 Halaman Lebih Berkas Vonis Ahok
Felix mengatakan HTI tidak mengadopsi kekerasan dalam cara berdakwahnya karena HTI adalah kelompok atau harakah yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
"Kalau dikatakan HTI mengancam keamanan benturan masyarakat, maka data mana yang dipakai? Fakta mana yang bisa dijadikan patokan? Ini sama sekali bertentangan dengan fakta yang ada," tegasnya.
Menurut Felix, ide-ide HTI yang bisa diakses dari banyak sumber, seperti buku atau publikasi di internet. Sehingga semua orang bisa terlibat diskusi dengan pemikiran HTI.
"Alhamdulillah sudah 15 tahun saya mengkaji Islam di HTI. Setelah interaksi dengan HTI, saya minta agar dijadikan anggota HTI dan alhamdulillah sampai sekarang saya masih mengkaji bersama HTI," lanjut Felix yang masuk Islam tahun 2002.
ADVERTISEMENT
Felix menanggapi lebih jauh soal pembubaran HTI ini dikaitkan dengan kasus penistaan agama oleh Ahok. Menurutnya, kasus yang menuai reaksi luas dari umat Islam itu justru membuat pemerintah mencap gerakan atau kelompok Islam dengan cap negatif.
"HTI misal, terang-terangan gelar aksi tolak pemimpin kafir ini awal digulirkan aksi-aksi lain yang lebih besar yaitu aksi bela Islam pertama dan terahir aksi bela Islam 55. Dari sini kelompok yang nyata-nyata ingin membersihkan agamaya dari tuduhan penistaan, mereka digelari dengan tuduhan radikal, ekstrim, teroris," kritiknya.
"Bahkan pernyataan Kapolri dan pihak-pihak berwenang menyebut aksi-aksi ini adalah rencana makar menggoyang negara. Ini jadi awal disematkannya jargon-jargon seperti tadi," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
"Ketika berkaitan Islam maka segera dicurgai, urusannya sangat lama sekali ketika kaum mslim menutut keadilan pada penista agama. Maka diadakan berkali-kali sidang. Loh kok ketika kasus pembubaran (HTI) ini seolah-olah sangat terburu-bubru dan sangat tidak cermat," bebernya.
Termasuk dengan peristiwa pengusiran Felix saat akan mengisi pengajian di Malang. Dia menyebut pemerintah lewat aparat represif, padahal bisa lewat dialog.
"Wajar ketika orang merasa ini adalah penguasa yang anti Islam, sebagaimana poin kelima yang disampaikan Menkopolhukam," ucapnya. Poin 5 itu menyebut pemerintah tidak anti Islam.
"Andaikan hari ini HTI diwacanakan dibubarkan, lalu siapa yang berikutnya? Apakah ormas-ormas yang dianggap radikal oleh pemerintah yang dibedakan dengan kasus penistaan agama tadi," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
"Kita doakan semoga pemerintah sadari kekeliruannya," tambahnya lagi.