Firza Husein Tak Ditahan karena Alasan Kesehatan

Pemeriksaan tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi, Firza Husein, telah selesai dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Penyidik memutuskan Firza tak ditahan.
"Tersangka Firza tidak ditahan, alasan subyektifitas penyidik adalah alasan kesehatan," kata Kombes Argo Yuwono saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Rabu (17/5) malam.
Firza ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/5) pukul 23.00 WIB. Ia kemudian menjalani pemeriksaan sejak Rabu (17/5) pukul 21.30 WIB dan baru selesai diperiksa malam ini.
Baca juga: Firza Husein Sempat Bermalam di Ruang Penyidik
Pengacara Firza, Aziz Yanuar, mengatakan Firza sudah pulang bersama adiknya. Dia sebelumnya menyebut, selama menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan Firza menurun. Ia menuturkan tekanan darah Firza naik dan sesak pada bagian dada.
"Masih diperiksa, kondisinya kurang bagus makanya tadi, kemarin ada dokter sudah periksa," kata Aziz saat ditemui di gedung Ditreskrimsus Polda Metro, Rabu (17/5).
Baca juga: Habib Rizieq Belum Tersangka, Tak Bisa Dijemput Paksa
