Gubernur DKI Terpilih Dilantik Bulan Oktober

Pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta hari ini akan menghasilkan gubernur dan wakil gubernur untuk 5 tahun yang akan datang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pelantikan gubernur DKI terpilih salah satu opsinya dilaksanakan bulan Oktober 2017.
"Kemendagri siapkan opsi (waktu pelantikan), salah satunya gubernur DKI pada saat masa jabatan habis bulan Oktober nanti," ucap Tjahjo kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (19/4).

Bulan Oktober itu sama dengan jadwal pelantikan hasil Pilgub tahun 2012 lalu, Jokowi dan Ahok. Namun Tjahjo menyebut keputusan lebih pastinya akan dibahas dengan KPU.
"Akan kami bahas lebih lanjut dengan KPU, belum bisa memutuskan," ujar Tjahjo.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono atau akrab disapa Soni, menyebut pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI tidak bersamaan dengan kepala daerah lain hasil Pilgub Serentak 2017.
"Pelantikan Oktober, tidak dengan yang lain," ucap Soni dikonfirmasi kumparan terpisah.
Ketua KPU RI Arief Budiman juga menyampaikan hal yang senada. "Dilantik sesuai dengan jadwal berakhirnya masa jabatan," ucap Arief kepada kumparan.

Baca juga:
Hasil Pilgub Bisa Digugat Jika Selisih Suara Paling Banyak 1 Persen
Ahok Belum Pikirkan Gugatan ke MK Jika Kalah Pilgub
Anies Tawakal Hadapi Hasil Pilgub DKI
