Henry Yosodiningrat Jelaskan Maksud Ingin KPK Dibekukan

11 September 2017 12:40 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Henry Yosodi Ningrat di Polda Metro Jaya (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Henry Yosodi Ningrat di Polda Metro Jaya (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Anggota Pansus Hak Angket KPK asal PDIP, Henry Yosodingrat, mengklarifikasi usulannya untuk membekukan KPK yang memicu polemik, dan dibantah justru oleh DPP PDIP. Henry menyebut pendapatnya itu bukan sikap PDIP maupun Pansus.
ADVERTISEMENT
"Itu pendapat saya pribadi. Saya antikorupsi. Sebagai aktivis yang ikut mendorong lahirnya KPK dan UU tentang Tipikor, maka saya menginginkan KPK yang bersih KPK yang berwibawa, bukan KPK yang kotor dengan pemerasan, penindasan dan kesewenang-wenangan," kata Henry dalam keterangan tertulis, Senin (11/9).
"Saya menginginkan KPK yang sejalan dengan semangat dan ruh reformasi sebagaimana dirumuskan oleh Penerintah dan DPR RI dalam meyusun UU tentang KPK dan Revisi UU tentang Tipikor," tambahnya.
Henry menjelaskan, sebagai bukti dari sikapnya yang antikorupsi, dia sebagai advokat tidak pernah mendatangi KPK untuk memberikan pendampingan hukum pada tersangka kasus korupsi.
"Sejak KPK dan Pengadilan Tipikor dibentuk, karena komitmen saya, maka sebagai advokat saya tidak pernah datang ke KPK mendampingi tersangka dalam perkara korupsi dan tidak pernah mendampingi terdakwa di persidangan Pengadilan Tipikor," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Meskipun banyak tersangka atau keluarganya yang minta saya untuk menjadi advokat/penasihat hukum mereka dengan kesanggupan untuk membayar honorarium dalam jumlah yang besar," imbuh Henry.
Henry menyebut maksud dari pembekuan KPK bukan berarti tidak ada pemberantasan korupsi, karena masih ada kepolisian dan kejaksaan yang sebetulnya punya fungsi penindakan atas kasus korupsi sebelum lahir KPK.
"KPK dibekukan sementara menata kembali  KPK sesuai semangat reformasi. Maka penegakan hukum atau pemberantasan terrhadap tindak pidana korupsi tetap berjalan, dan sementara kembali dilaksanakan oleh Polri dan Kejaksaan," kata Henry.
Oleh karena itu, dia mengaku sedih dengan tudingan dari beberapa pihak terkait dengan pernyataanya yang ingin membekukan KPK, karena itu diidentikkan dengan upaya melemahkan KPK dan membela koruptor.
ADVERTISEMENT
"Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menjaga hati dan prilaku saya," tutupnya.