Hilman, Wartawan 'Sopir' Novanto, Mengundurkan Diri dari Metro TV

19 November 2017 14:38 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kontributor Metro TV Hilman Mattauch (Foto: Instagram @hilmanmattauch)
zoom-in-whitePerbesar
Kontributor Metro TV Hilman Mattauch (Foto: Instagram @hilmanmattauch)
ADVERTISEMENT
Kontributor Metro TV, Hilman Mattauch, yang menyopiri tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto, mengundurkan diri dari Metro TV. Pemimpin Redaksi Metro TV, Don Bosco Selamun, Hilman menyatakan mengundurkan diri Sabtu (18/11) kemarin.
ADVERTISEMENT
"Hilman menyatakan mengundurkan diri sebagai kontributor Metro TV sejak kemarin," ujar Don Bosco Selamun, saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Minggu (19/11).
Menurutnya, Hilman mundur karena harus menghadapi proses hukum di kepolisian, terkait kecelakaan mobil bersama Setya Novanto. "Karena dia harus mrenghadapi persoalan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro, karena mengemudikan mobil yang mencelakakan SN," lanjutnya.
Don Bosco menjelaskan, pada tahun 2016, Hilman sebetulnya pernah diberhentikan dari stasiun televisi tersebut karena dianggap tindak menjalankan fungsi sebagai kontributor.
Dalam surat bernomor 597/Red Metro TV/VI/16 tanggal 16 Juni 2016, Hilman disebut bertindak laksana Liaison Officer bagi individu yang bermasalah secara hukum ketika berada di KPK. Alasan kedua, Hilman disebut menghalang-halangi wartawan lain, termasuk tim Metro TV, dalam peliputan di KPK.
ADVERTISEMENT
"Kedua surat, pemecatan Juni 2016 dan penugasan kembali pada pertengahan November 2016, kebetulan saya belum kembali ke Metro TV," jelasnya.
Surat Pemberhentian Hilman Mattauch (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat Pemberhentian Hilman Mattauch (Foto: Istimewa)
Meski demikian, saat kembali lagi ke Metro TV pada 25 November 2016, Don Bosco mengaku langsung mempelajari kedua dokumen tersebut. Setelah mempelajari keduanya, ia meminta manager dan produser untuk memindahkan Hilman dari liputan di DPR.
"Dia ditugaskan menjadi kontributor Jakarta Barat dengan catatan dia harus diawasi secara ketat. Surat pada bulan Juni 2016 itu mengindikasikan dengan jelas pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan," tambahnya.
Hilman diketahui menjadi sopir dalam kecelakaan mobil Fortuner Hitam di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11). Saat itu, Novanto sedang dalam pengejaran KPK sebagai tersangka kasus pengadaan e-KTP.
ADVERTISEMENT
Novanto lalu dibawa ke rumah sakit karena mengaku cedera dan perlu perawatan, sementara Hilman dan ajudan bernama Reza tak dirawat. Hilman sudah menghadap ke pimpinan Metro TV untuk menjelaskan kronologi peristiwa itu, sementara Reza diperiksa oleh Propam Polri.