Ibas Sindir Fraksi yang Dukung Hak Angket untuk Memperkuat KPK

8 Juni 2017 16:51 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Edhie Baskoro Yudhoyono (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Edhie Baskoro Yudhoyono (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Sikap fraksi-fraksi yang mendukung Pansus Hak Angket KPK mendapat sindiran dari Partai Demokrat. Politisi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut alasan memperkuat KPK tidak mesti dilakukan dengan mendukung Pansus Hak Angket KPK.
ADVERTISEMENT
"Membela (KPK) itu bukan hanya di angket," kata Ibas di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/6).
Menurutnya, masih ada cara lain jika ingin memperkuat KPK, misalnya, menggunakan hak bertanya dan melakukan pendalaman melalui Panja Komisi III. Ibas mengatakan tetap menghargai sikap setiap fraksi terhadap Pansus Hak Angket KPK tersebut.
"Mereka juga fraksi lain punya pandangan kenapa tiba-tiba akhirnya mengikuti mekanisme paripurna dan mengirimkan anggotanya untuk membela KPK," tambahnya.
Politikus Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono  (Foto: Wandha Nur/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Politikus Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Foto: Wandha Nur/kumparan)
Partai Demokrat yang tidak mengirimkan anggotanya ke pansus diklaim Ibas sebagai langkah konsisten partai dalam membela KPK. Bahkan Ibas menyebut sejak era SBY, Demokrat mendukung KPK.
"Sikap kami jelas Fraksi Partai Demokrat sejak awal tidak menginginkan adanya angket yang ditujukan kepada KPK," tukasnya.
ADVERTISEMENT
Namun ia juga menegaskan KPK tetap perlu diawasi dan tidak menjadi lembaga yang kebal terhadap hukum. Ia menambahkan, pengawasan dari parlemen terhadap KPK sebagai hal yang lumrah.
"Saya rasa KPK juga harus mendengar koreksi dari masyarakat, publik, DPR, bukan berarti tidak bisa dikoreksi, bukan berarti mereka institusi yang kebal terhadap aspirasi dari pandangan masyarakat," imbuh putera SBY itu.
Sebagaimana diketahui, hanya ada 3 fraksi yang menolak Pansus Hak Angket KPK, yaitu Demokrat, PKS dan PKB. Selebihnya mendukung dengan mengirimkan nama. Pansus ini dipimpin oleh Agun Gunanjar berisi 7 fraksi dan 23 orang.