KPU: Anies-Sandi Setuju Djarot Pakai Peci di Surat Suara

23 Maret 2017 17:34 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sumarno memeriksa kertas surat suara (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Penampilan Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat yang kini menggunakan peci di surat suara putaran dua, menuai sorotan. Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan model surat suara itu sudah disetujui kedua pasangan calon.
ADVERTISEMENT
"Surat suara ini sudah disetujui kedua pasangan calon. Pak Basuki tanda tangan, Pak Basuki tanda tangan, Pak Anies dan Pak Sandi juga sudah tanda tangan," ucap Sumarno di PT Gramedia, Kawasan Industri Lippo Cikarang, Kamis (23/3).
Surat suara Pilgub DKI putaran ke-2 (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Sumarno menjelaskan prosesnya. KPU DKI Jakarta sebelum mencetak surat suara sudah berkirim surat kepada kedua pasangan calon, untuk menanyakan apakah ada perubahan foto atau tidak, gelar atau yang lainnya.
"Nomor urut 2 sesuai dengan permintaan bersangkutan, Pak Djarot yang di putaran pertama tak pakai kopiah, di putaran kedua pakai kopiah," kata Sumarno.
"Nomor 3 tidak ada perubahan, sama dengan putaran pertama," imbuhnya.
Sumarno memeriksa kertas surat suara (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Di luar permintaan itu, tidak ada perubahan lain. Hanya tentu pengurangan satu pasangan calon yaitu Agus-Sylvi yang sebelumnya muncul di surat suara putaran pertama.
Maka atas persetujuan kedua pasangan calon itu, KPU mulai mencetak surat suara sesuai yang dibutuhkan di putaran kedua, termasuk tambahan 2,5 persen untuk cadangan.
Sumarno menunjukkan surat suara putaran ke-2 (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)