KPU DKI Tambah 6 TPS Baru di Putaran Dua

24 Maret 2017 16:15 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TPS 021 di kolong jembatan kawasan Penjaringan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Bertambahnya daftar pemilih untuk Pilgub DKI Jakarta putaran dua, berimplikasi pada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Saat ini ada 6 TPS baru.
ADVERTISEMENT
"Ada tambahan 6 TPS," ucap Komisioner KPU DKI Sidik kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (24/3).
Sidik merinci TPS itu mayoritas berada di apartemen. Di Jakarta Barat ada di Apartemen Mediterania dan salah satu permukiman elite. Jakarta Pusat ada dua TPS, salah satunya di apartemen. Dua tempat lain ada di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, berupa permukiman warga.
Gedung apartemen Tower Emerald Gateway. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
Jumlah TPS pada putaran pertama ada 13.023 TPS. Maka ditambah 6, ada 13.029 TPS di putaran dua. Sidik menyebut tidak menutup kemungkinan masih ada penambahan TPS lagi, jika ada penambahan pemilih baru signifikan di satu tempat.
Pasalnya, KPU DKI baru menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Selasa (21/3) lalu. Saat ini adalah masa tanggapan dari masyarakat untuk DPS tanggal 22-28 Maret, lalu KPU DKI akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 4 April.
ADVERTISEMENT
"Untuk rumah sakit mereka enggak menyerahkan data para medisnya, jadi kita sulit untuk buat TPS di situ. Paling nanti mereka yang mau milih menggunakan form A5 (pindah memilih)," tambah Sidik.
Poster KPU DKI (Foto: Dok. KPU DKI)