Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Melihat Proses Publikasi 'Real Count' Scan C1 KPU DKI
20 April 2017 17:31 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
KPU RI membangun terobosan sejak Pileg 2014 dengan menampilkan hasil penghitungan suara di semua TPS melalui website, agar bisa diakses luas oleh masyarakat. Sistem yang dinamakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) itu dipakai juga untuk pilkada serentak.
ADVERTISEMENT
Termasuk Pilgub DKI Jakarta yang digelar hingga putaran kedua. Semua warga DKI bisa melihat hasil penghitungan suara yang tertuang dalam formulir C1 di tiap TPS melalui website KPU . Selain bisa mengetahui secara real dan cepat, form C1 yang bisa didownload juga bisa jadi bukti jika ada kecurangan.
Bagaimana proses publikasi itu berlangsung?
KPU DKI memusatkan proses input data itu di Hotel Bidakara, Jakarta. KPU mengundang banyak relawan untuk menginput data dari semua TPS se-Jakarta ke website KPU.
Secara teknis, berita acara dan formulir C1 yang berisi data jumlah surat suara, jumlah DPT, hingga hasil perolehan suara cagub-cawagub dari TPS, dikumpulkan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Salinan form C1 dari PPK, dikumpulkan lagi di kantor KPU kabupaten/kota, dan dikumpulkan lagi di KPU provinsi DKI. Semua data yang dibawa menggunakan dus-dus itu, secara bertahap dibawa ke Hotel Bidakara untuk diinput secara manual.
ADVERTISEMENT
Data dari salinan form C1 akan diketik ulang oleh petugas, lalu secara otomatis muncul dalam model tabulasi seperti berikut ini:
"Setelah (form C1) discan, nanti akan dilihat lagi. Kalau tidak sesuai, akan diinput manual," ucap salah seorang petugas bernama Fery.
Dalam website KPU turut ditampilkan juga hasil scan form C1. Fungsinya sebagai antisipasi jika terjadi kecurangan saat rekapitulasi suara, maka warga sudah punya juga form C1 yang juga valid disediakan KPU dari TPS.
Hingga pukul 17.20 WIB sore ini, data yang sudah berhasil diinput sudah 92,93 persen. Diharapkan seluruh data dapat selesai diunggah malam ini.
Namun penting dicatat, hasil 'real count' ini bukanlah penghitungan resmi KPU DKI. Karena hasil resmi (sesuai UU Pilkada) bersumber dari suara yang dihitung manual di tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga terakhir di tingkat provinsi tanggal 29 April.
ADVERTISEMENT
Penghitungan manual digelar dalam rapat pleno yang dihadiri KPU, Panwaslu dan saksi kedua calon, di semua tingkatan. Sementara scan C1 hanya publikasi hasil suara di semua TPS agar bisa diketahui warga lebih cepat. Scan C1 bisa ada perbedaan dengan rekap manual, jika salah input data.