Mendagri: Jangan Berobat ke Rumah Sakit yang Tak Manusiawi

10 September 2017 10:23 WIB
Mendagri memberikan SK Plt gubernur. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri memberikan SK Plt gubernur. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, ikut geram dengan peristiwa tewasnya bayi Debora setelah tak mendapat penanganan lebih lanjut dari RS Mitra Keluarga. Tjahjo berharap ada sanksi sosial terhadap rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Rumah sakit hanya berpikir uang-uang, harus diberi sanksi sosial oleh masyarakat dan pers," ujar Tjahjo dalam pesan singkat, Minggu (10/9).
Ibu Bayi Debora yang Meninggal (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ibu Bayi Debora yang Meninggal (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Tjahjo menuturkan, undang-undang memang lemah dalam mengontrol rumah sakit yang menurutnya tidak manusiawi tersebut. Pihak rumah sakit tahu bayi Debora sakit parah harus ada emergency, malah dirujuk ke RS lain.
"Harusnya ditangani dulu, kalau sudah stabil bisa dirujuk," tutunya.
"Mari kita cegah jangan sampai muncul kembali Debora Debora lain. Bayi yang dalam keadaan gawat darurat tapi rumah sakit tidak mau memproses/memberikan pengobatan," imbuh Tjahjo.
Menindaklanjuti masalah itu, Tjahjo menyebut sekjen dan ditjen Kemendagri akan membuat surat hari Senin (11/9) kepada bupati dan wali kota tembusan gubernur, untuk memberikan penyuluhan kepada rumah sakit swasta.
ADVERTISEMENT
"Khususnya untuk tidak menolak pasien yang memerlukan emergency. Demikian juga RSUD dan rumah sakit swasta wajib memberikan pengobatan kepada warganya," tegas Tjahjo.
Tanggapan RS Mitra Kalideres mengenai Debora (Foto: http://mitrakeluarga.com)
zoom-in-whitePerbesar
Tanggapan RS Mitra Kalideres mengenai Debora (Foto: http://mitrakeluarga.com)