Pansus RUU Pemilu Sepakati Distribusi 15 Kursi Tambahan DPR

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rapat Pansus RUU Pemilu di DPR (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Pansus RUU Pemilu di DPR (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)

Setelah melalui proses yang alot, pemerintah dan seluruh fraksi DPR akhirnya mencapai kata sepakat terkait distribusi 15 kursi tambahan di DPR. 15 Kursi itu disebar ke 10 provinsi berbeda.

Kesepakatan tercapai setelah proses lobi tertutup selama 30 menit, lantaran dalam rapat terbuka sejak siang masing-masing fraksi tak bisa menyepakati distribusi 15 kursi yang otomatis menambah suara parpol itu.

"Berdasarkan musyawarah, akhirnya kita mendapatkan hasil akhir wilayah distribusi kursi tambahan," ujar Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy membuka kembali di Ruang Pansus B, DPR, Jakarta, Rabu (14/6).

Wilayah yang mendapatkan penambahan kursi adalah sebagai berikut:

Provinsi Riau tambah 2 kursi

Provinsi Sumatera Utara tambah 1 kursi

Provinsi Kepulauan Riau tambah 1 kursi

Provinsi Lampung tambah 2 kursi

Provinsi Kalimantan Barat tambah 2 kursi

Provinsi Sulawesi Barat tambah 1 kursi

Provinsi Sulawesi Tengah tambah 1 kursi

Provinsi Sulawesi Tenggara tambah 1 kursi

Provinsi Nusa Tenggara Barat tambah 1 kursi

Provinsi Kalimantan Utara tambah 3 kursi

Meski hasil tersebut sudah disetujui oleh seluruh fraksi dan pemerintah, namun wakil fraksi Nasdem, Jhonny G Plate mengkritik keputusan tersebut mengabaikan keadilan dalam berbangsa.

"Saya hanya menyampaikan rasa kecewa saya. Hasil ini telah mencederai aspek keadilan dalam berbangsa. Tetapi, kami akan tetap menerima dengan lapang dada dan mengikuti setiap hasil yang sudah disepakati," ungkap Jhonny menanggapi pembacaan keputusan oleh Lukman.

Setelah pembahasan itu selesai, Lukman langsung melanjutkan dengan pengambilan keputusan 5 isu krusial RUU Pemilu. Namun seluruh fraksi meminta agar 5 isu krusial ini diselesaikan dengan cara lobi dan musyawarah.