Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Pengacara: Mobil yang Digunakan Milik Setya Novanto
16 November 2017 22:16 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut mobil yang ditumpangi Novanto, Toyota Fortuner, dan terlibat dalam kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan adalah mobil pribadi miliknya.
ADVERTISEMENT
"Mobil (milik) beliau," kata Fredrich di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (16/11).
Fredrich tidak banyak menjawab pertanyaan media. Ia tampak tengah mengurus administrasi perawatan kliennya dan langsung bergegas naik ke lantai tiga tempat Novanto dirawat.
Mobil itu ringsek pada bagian depan karena menabrak tiang.
Novanto dirawat di ruang 323 RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, karena sejumlah luka yang diklaim akibat kecelakaan. Fredrich menuturkan, Novanto dilarikan ke RS dengan kondisi tidak sadarkan diri.
"Di kepala bengkak benjol besar, tangan luka berdarah," ujar Fredrich. Namun dalam foto yang didapat, tidak ada luka di tangan Novanto, begitu juga dengan benjolan besar yang disebut Fredrich.
Mobil Bekas
Sementara itu, mobil dengan tipe dan pelat nomor yang sama diketahui pernah dijual di situs otosia.com seharga Rp 279.000.000. Tepatnya Toyota Fortuner Grand New VNT Diesel tahun 2012. Nomor si penjual masih tertera namun tak merespons saat dihubungi.
Kemudian dalam penelusuran data di Samsat, diketahui mobil itu milik Aminudin yang tinggal di Cinere, Depok. Belum diketahui keterkaitan antara si penjual di atas dengan pemilik, dan Setya Novanto.
ADVERTISEMENT