Penjelasan Bea Cukai soal Paket Berisi e-KTP dari Kamboja

9 Februari 2017 19:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Direktorat Jenderal Bea Cukai memberi penjelasan soal paket dari Kamboja yang salah satunya berisi e-KTP diduga palsu. Masalah itu diketahui setelah komisi II DPR melakukan pertemuan dengan Bea Cukai pada Kamis (9/2).
ADVERTISEMENT
Kunjungan Komisi II DPR RI itu dipimpin oleh Agung Widyantoro pada Kamis, 9 Februari 2017, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun. Komisi II DPR RI menanyakan beredarnya berita terkait masuknya KTP palsu melalui Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta.
“Berdasarkan laporan dari lapangan, pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2017 didapati pengiriman barang melalui Fedex berupa 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM,” ucap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, dalam keterangan tertulis kepada kumparan, Kamis (9/2).
Heru mengatakan barang kiriman tersebut berasal dari Kamboja. Sesuai dengan prosedur, petugas lapangan melakukan pemeriksaan rutin atas barang-barang yang dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan termasuk yang lewat Fedex ini.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan dilakukan baik atas dokumen maupun fisik barang dengan menggunakan alat bantu X-ray. Pemeriksaan dilakukan bersama dengan petugas Fedex. "Jadi ini sebenarnya kegiatan rutin," ucap Heru.
Heru tak merinci tujuan dari paket tersebut. Saat ini Bea Cukai sedang melakukan pendalaman bersama-sama dengan Dirjen, Kepolisian, dan Kemendagri, untuk mengetahui motif dari pengiriman barang-barang tersebut.
"Kalau melihat ada KTP, NPWP, buku tabungan, dan kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang. Untuk memastikannya, perlu waktu untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," kata Heru.