Polisi Segera Panggil Victor Laiskodat, Meski Punya Hak Imunitas

8 Agustus 2017 14:08 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Victor Laiskodat (Foto: partainasdem.id)
zoom-in-whitePerbesar
Victor Laiskodat (Foto: partainasdem.id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan pihak kepolisian tetap akan meminta keterangan dari Sekretaris Fraksi Nasdem, Victor Bungtilu Laiskodat, terkait adanya laporan 4 partai yang menganggap Victor melakukan ujaran kebencian.
ADVERTISEMENT
"Saya tadi baru dari Bareskrim. Saya tanya gimana (kasus Victor), katanya tetap dimintai keterangan," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).
"Karena beliau anggota DPR kan penanganannya ada perbedaan. Dibandingkan dengan misalnya kenapa dulu Eko Patrio diperiksa, tetap saja nanti akan dimintai keterangan, tapi kan akan dilihat konteksnya seperti apa," lanjut dia.
Menurut Setyo, setiap anggota DPR mempunyai hak imunitas. Meskipun begitu, pihak kepolisian akan melihat hal-hal apa saja yang disampaikan oleh Victor dalam pidatonya waktu itu, terkait dengan tugasnya sebagai anggota dewan atau tidak.
"Jadi jangan langsung diframe, ini hak imunitas jadi langsung tidak diperiksa, enggaklah," jelasnya.
Setyo pun menjelaskan pemahaman Polri terkait dengan hak imunitas anggota DPR. Misalnya seorang anggota DPR berpidato di dalam ruangan DPR dan dalam rangka menjalankan tugas sebagai anggota DPR, maka hak tersebut dalam konteks sebagai wakil rakyat.
ADVERTISEMENT
Namun apabila disampaikan dengan cara bincang-bincang biasa, maka hal tersebut bukan sebagai bentuk dari wakil rakyat yang tak terkait hak imunitas.
"Kalau dia menyatakan itu di dalam ruangan DPR, kemudian pada saat dia tugas ke daerah pemilihannya dan dia melakukan kegiatan itu dalam rangka tugas ke-DPR-an dia, dia ngomong​ di depan massa dia, depan konstituennya dia, itu dalam konteks dia sebagai wakil rakyat. Tapi kalau kita ngobrol-ngobrol gini kan bukan sebagai anggota dewan," bebernya.
Victor Laiskodat (Foto: www.fraksinasdem.org)
zoom-in-whitePerbesar
Victor Laiskodat (Foto: www.fraksinasdem.org)
Sebelumnya, pada Jumat (4/8) kemarin, Partai Gerindra dan PAN melaporkan Viktor Laiskodat atas dugaan pencemaran nama baik melalui media/ penghinaan, serta kejahatan dalam penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Lalu pada Senin (7/8) kemarin, PKS dan Partai Demokrat melaporkan Victor Laiskodat atas dugaan ujaran kebencian.
ADVERTISEMENT
DPP Nasdem sudah menggelar jumpa pers kemarin dan menyatakan tidak ada muatan ujaran kebencian apalagi pencemaran nama baik dalam pidato Victor di Kupang, NTT tersebut. Nasdem juga menyebut video yang beredar diedit sehingga tak memahami konteks keseluruhan.