Polisi Tangkap Pendiri NikahSirri.com Saat Tidur

24 September 2017 9:22 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aris Wahyudi owner nikahsirri.com (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aris Wahyudi owner nikahsirri.com (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta, menangkap pendiri NikahSirri.com, Aris Wahyudi, Minggu (24/9), dini hari. Penangkapan tesebut dilakukan di kediamannya di Jatiasih, Bekasi.
ADVERTISEMENT
"Iya betul (menangkap Aris). Tadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari ya. Sedang istirahat dia, tidur," ungkap Aris saat dihubungi awak media, Minggu (24/9).
Menurut Adi, saat ditangkap Aris tidak melakukan perlawanan. Ia mengungkapkan saat ini Aris masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motifnya membuat situs tersebut.
"Masih diperiksa 1x24 jam ya di Polda Metro Jaya. Ya tentunya kita akan dalami ini eksploitasi anak, wanita atau mencari keuntungan. Kita dalami juga semuanya," ungkap Adi.
Situs NikahSirri.com menjadi pembicaraan hangat di kalangan publik. Pasalnya, situs ini menawarkan program yang dinilai kontroversial seperti lelang perawan. Saat ini situs tersebut sudah diblokir oleh Kominfo.