Pro Kontra Investasi Dana Haji untuk Infrastruktur

1 Agustus 2017 10:47 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polemik dana haji. (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polemik dana haji. (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo ingin pengelolaan tabungan dana haji diinvestasikan ke sektor infrastruktur. Jokowi ingin mencontoh Malaysia yang memiliki lembaga Tabung Haji dan dananya diinvestasikan ke proyek pembangunan seperti tol dan pelabuhan.
ADVERTISEMENT
"Mau dilepas, beri kesempatan dulu yang pertama pada dana haji kita ini. Pelabuhan yang aman-aman ini, jalan tol, pelabuhan, ya enggak mungkin toh sampai rugi kalau naruhnya di situ. Bukan di tempat-tempat yang memiliki risiko tinggi. Ya saya kira itu," kata Jokowi dalam pelantikan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/7).
Namun perdebatan muncul dan bergulir panjang usai pidato Presiden Jokowi itu. Pimpinan DPR, MUI, hingga pemerintah berdebat seputar aspek keamanan investasi, aspek manfaat, hingga kesesuaian investasi dengan peraturan perundang-undangan.
Padahal, dana haji sudah sejak 7 tahun lalu diinvestasikan untuk infrastruktur melalui Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) atau SBSN, yang berjumlah cukup besar Rp 35,2 Triliun. Sukuk dibolehkan karena instrumen syariah.
ADVERTISEMENT
Presiden saat Sidang Kabinet di Istana Bogor. (Foto: Biro Pers Istana Kepresidenan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden saat Sidang Kabinet di Istana Bogor. (Foto: Biro Pers Istana Kepresidenan)
Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara lagi karena menyadari pernyataannya memicu perdebatan. Jokowi menyebut investasi dana haji ke infrastruktur hanyalah contoh, karena pada prinsipnya investasi itu harus sesuai ketentuan UU.
"Harus prudent, harus hati-hati. Silakan mau dipakai untuk infrastruktur. Saya hanya memberikan contoh, silakan dipakai untuk sukuk, silakan ditaruh di Bank Syariah. Banyak sekali, macam-macam. Silakan ditaruh di bisnis bisnis syariah, tapi ingat itu adalah dana umat," ucap Jokowi usai Lebaran Betawi di Setu Babakan, Jakarta, Minggu (30/7).
"Entah dipakai untuk sukuk, untuk infrastruktur, untuk di Bank Syariah, semuanya harus dengan kehati-hatian," tegasnya.
Berikut pro kontra yang mencuat dan ketentuannya:
Polemik dana haji. (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polemik dana haji. (Foto: Bagus Permadi/kumparan)