'Real Count' KPU: Anies Menang di Jakpus, Jakut dan Kep Seribu

20 April 2017 13:26 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Anies-Sandi merayakan kemenangan (Foto: Dedi Wijaya/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Anies-Sandi merayakan kemenangan (Foto: Dedi Wijaya/ANTARA)
KPU DKI Jakarta sudah mempublikasikan sebanyak 66,61 persen form C1 berisi hasil penghitungan suara di TPS. Ada 3 wilayah yang datanya sudah masuk 100 persen, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.
ADVERTISEMENT
Dalam data yang diunggah KPU di websitenya, Kamis (20/4). Dari 66,61 persen form C1 yang sudah dipublikasikan, Anies-Sandi memperoleh suara 57,14 persen dan Ahok-Djarot 42,86 persen.
Hasil scan C1 yang dipublikasikan KPU (Foto: Dok. KPU)
zoom-in-whitePerbesar
Hasil scan C1 yang dipublikasikan KPU (Foto: Dok. KPU)
Berikut detail berdasarkan wilayah yang sudah lengkap datanya (100 persen):
Jakarta Pusat
Anies-Sandi: 332.850 suara (57,7 persen)
Ahok-Djarot: 243.767 suara (42,3 persen)
Hasil scan C1 yang dipublikasikan KPU (Foto: Dok. KPU)
zoom-in-whitePerbesar
Hasil scan C1 yang dipublikasikan KPU (Foto: Dok. KPU)
Jakarta Utara
Anies-Sandi: 466.251 suara (52,7 persen)
Ahok-Djarot: 417.979 suara (47,3 persen)
Kepulauan Seribu
Anies-Sandi: 8.796 suara (62,0 persen)
Ahok-Djarot: 5.391 suara (38,0 persen)
Hasil scan C1 yang dipublikasikan KPU (Foto: Dok. KPU)
zoom-in-whitePerbesar
Hasil scan C1 yang dipublikasikan KPU (Foto: Dok. KPU)
Sementara di wilayah lainnya data form C1 belum masuk 100 persen ke KPU DKI. Namun hasil sementaranya sama seperti di 3 wilayah lain di atas, Anies-Sandi menang.
Untuk diketahui, scan C1 ini diambil dari hasil penghitungan TPS di semua wilayah di Jakarta, yang dipublikasikan oleh KPU DKI. Namun hasil ini bukanlah data final, karena hasil resmi Pilgub DKI berasal dari C1 yang direkapitulasi secara manual dan berjenjang.
ADVERTISEMENT
Yaitu dari penghitungan di TPS, lalu direkapitulasi di tingkat kelurahan hingga ke tingkat KPU Provinsi. KPU akan mengumumkan hasil akhirnya secara resmi pada tanggal 29 April 2017.