Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
RUU Pemilu Ditargetkan Selesai Bulan Depan
25 April 2017 12:51 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Sejumlah isu penting dalam Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) masih dibahas oleh DPR dan pemerintah. Namun RUU yang bakal diterapkan pertama untuk Pemilu 2019 itu ditargetkan selesai bulan depan.
ADVERTISEMENT
"Target bersama, semoga masa sidang Mei 2017, DPR dan pemerintah mampu menyelesaikan tahap-tahap akhir panja dan tim perumus dan paripurna DPR," ucap Mendagri Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4).
Tjahjo mengatakan beberapa isu dalam RUU Pemilu masih alot dibahas karena terkait strategi kepentingan dari parpol sesuai AD/ART dan kebijakan partainya. Terutama 3 isu utama, soal besaran Parliamentary Treshold (PT), Presidential Treshold (PT), sistem Pileg terbuka atau tertutup dan lainnya.
Baca juga: Memahami Isu RUU Pemilu dengan Sederhana
"Hal-hal yang sudah bagus ya sudah, yang belum sempurna disempurnakan. Serta antisipasi pileg pilpres serentak dengan segala dinamikanya yang akan muncul sebagaimana keputusan MK," lanjut Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria, menyebut bahwa memang RUU ini dijadwalkan selesai pada 28 April. Tapi dalam pembahasannya, antar fraksi di DPR banyak yang belum sepakat soal isu-isu di dalamnya.
"Kita mau tambah masa sidang lagi, jadi kita selesaikan pertengahan Mei sampai akhir Mei," ucap Riza di Gedung DPR, Jakarta.
"Karena ada 3.055 DIM (Daftar Inventarisis Masalah). Sudah 2.500 kurang lebih, 500 akan kira selesaikan dalam 1-2 minggu ini," imbuh politikus Gerindra itu.