Segera Urus Surat Pindah Memilih, Begini Caranya

7 April 2017 10:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Surat suara pilgub DKI Jakarta (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Surat suara pilgub DKI Jakarta (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Salah satu penyebab rendahnya partisipasi memilih di Pilgub DKI Jakarta, adalah banyak pemilih yang tak bisa datang ke TPS dengan alasan kerja atau alasan lain. KPU memfasilitasi dengan menerbitkan surat pindah memilih (formulir A5). Bagaimana mengurusnya?
ADVERTISEMENT
"Pada dasarnya sekarang sudah bisa diurus di KPU kabupaten kota, silakan datang. Pertama, dicek dulu namanya di hard file atau online, apakah benar sudah terdaftar di DPT," ucap Komisioner KPU DKI Jakarta M Sidik kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (7/4).
Jika namanya sudah dipastikan oleh petugas ada dalam DPT, tinggal mengajukan surat pindah memilih (A5). KPU kabupaten atau kota akan mencoret nama yang bersangkutan dalam TPS sesuai DPT, lalu dipindahkan ke TPS yang diinginkan pemilih.
Surat itu nantinya dilaporkan kepada petugas KPU di tingkat kelurahan atau Panitia Pemungutan Suara (PPS), paling lambat H-3 pemungutan suara atau 16 April. Petugas PPS akan memasukkan nama bersangkutan sebagai pemilih di TPS yang dituju.
ADVERTISEMENT
Tapi perlu diingat, mengurus di kabupaten kota hanya sampai H-10 atau hari Minggu (9/4). Mulai Senin (10/4) pengurusannya dilakukan di PPS atau kantor kelurahan. Jika sudah dapat, tetap dilaporkan ke PPS tujuan.
"Pindah memilih ini haknya tetap sama dengan yang terdaftar di dalam DPT dari pukul 07.00-13.00 WIB siang. Sedangkan yang tidak terdaftar dalam DPT, haknya akan diberikan satu jam sebelum TPS ditutup, yaitu untuk pengguna e-KTP dan surat keterangan," tutur Sidik.
Sidik mencontohkan, mereka yang pindah memilih ini biasanya mereka yang bekerja di rumah sakit, wartawan, hingga narapidana. Namun biasanya pemilih malas mengurus suratnya.
ADVERTISEMENT
"Pindah memilih ini sebenarnya sederhana tapi tidak mudah," ucap Sidik.