Sikap Hanura Terhadap 5 Isu Krusial di RUU Pemilu

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPP Hanura. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPP Hanura. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Rancangan Undang-Undang Pemilu memasuki babak baru. Semalam Pansus RUU Pemilu memasukkan lima isu krusial dalam RUU tersebut ke dalam enam paket. Hanura tak mempermasalhkan akan dipilih secara paket atau tidak.

"Kita mau dirilis satuan boleh, paket boleh," ucap Anggota Pansus asal Hanura Rufinus Hutahuruk, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (15/6).

[Baca juga: Pansus Kerucutkan Opsi RUU Pemilu Menjadi 6 Paket]

Rufinus Hutauruk (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rufinus Hutauruk (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)

Lantas, bagaimana sikap Hanura kepada lima isu krusial tersebut?

"Kalau kita kan terbuka sistemnya, presiden treshold 10-15%, kemudian parlementary presholdnya 3,5-4%, kita menghitung dengan sistem quota harre, district magnitude 3-10, masuk paket E, saya yang bikin itu, yang nulis saya kok," ucap Rufinus.

Rufinus menyebut opsi 'E' ini diikuti oleh PPP dan PDIP. Meski begitu ada sedikit perbedaan dengan PDIP pada sistem penghitungan suaranya.

"Diikuti PPP, perbedaan antara PDIP dengan Hanura dan PPP hanya ada di metode penghitungan suara doang," ucap Rufinus.

Anggota komisi II ini juga mengatakan isu krusial ini harus divoting dalam rapat paripurna DPR RI, untuk mencapai kesepakatan. Tapi mungkin baru akan terlaksana sesudah Idul Fitri nanti.

"Kalau voting abis lebaran karena banyak temen temen ada 200 lebih umroh kan engga layak," ucap Rufinus

"Kalau vote di pansus mungkin Senin," tutup Rufinus.

6 paket pilihan tersebu adalah:

Berikut enam opsi paket yang ditawarkan:

Paket A

- Presidential Threshold : 20%/25%

- Parlementary Threshold : 5% (4%)

- Dapil Magnitude : 3-8

- Sistem Pemilu : Terbuka

- Metode Konversi Suara : Sainta Lague Murni

Paket B

- Presidential Threshold : 20%/25%

- Parlementary Threshold : 5% (4%)

- Dapil Magnitude : 3-10

- Sistem Pemilu : Terbuka

- Metode Konversi Suara : Quota Harre

Paket C

- Presidential Threshold : 0%

- Parlementary Threshold : 4%

- Dapil Magnitude : 3-10

- Sistem Pemilu : Terbuka

- Metode Konversi Suara : Quota Harre

Paket D

- Presidential Threshold : 10%/15%

- Parlementary Threshold : 4%

- Dapil Magnitude : 3-10

- Sistem Pemilu : Terbuka

- Metode Konversi Suara : Sainta Lague Murni

Paket E

- Presidential Threshold : 10%/15%

- Parlementary Thershold : 4%

- Dapil Magnitude : 3-10

- Sistem Pemilu : Terbuka

- Metode Konversi Suara : Quota Harre

Paket F

- Presidential Threshold: 10%/15%

- Parlementary Threshold : 5%

- Dapil Magnitude : 3-8

- Sistem Pemilu : Terbuka

- Metode Konversi Suara : Sainta Lague Murni