Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
Soni: Marbut Diberangkatkan Umroh Berkat Pak Ahok
7 April 2017 18:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT

Selain memberikan pelayanan gratis naik Transjakarta untuk pengurus masjid atau marbut, Pemprov DKI juga memberangkatkan umroh dengan jumlah yang ditambah dua kali lipat. Plt Gubernur DKI, Sumarsono (Soni), memuji gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), atas kebijakan itu.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin memberikan apresiasi kepada saudara-saudara, khususnya para marbut. Kemarin ketika saya ke sini untuk pertama kalinya, di forum ini saya mempunyai kesempatan untuk memberangkatkan marbut untuk umroh. Kalau tidak salah jumlahnya 50, karena saya diberi kesempatan untuk menyusun APBD," ucap Soni memulai sambutannya.
Hal itu disampaikan Soni di hadapan sejumlah marbut, guru PAUD dan juru pemantau jentik (jumantik), saat acara peluncuran kartu gratis naik Transjakarta di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/4).

"Maka atas petunjuk dan juga dorongan dari Pak Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur yang saya gantikan sementara, Pak Ahok bilang begini, mengapa cuma 50? Sudah dinaikkan saja 2 kali lipat (marbut yang umroh). Makin banyak marbut yang umrah makin baik," lanjut Soni.
ADVERTISEMENT
Atas masukan dari Ahok itulah, Soni setuju untuk menambah dua kali lipat jumlah marbut di Jakarta yang diberangkatkan umroh. "Sekali berangkat 100 marbut," kata Soni.
Namun dalam kesempatan itu, Sumarsono meminta agar para marbut dapat memfungsikan masjid sebagaimana mestinya. Ia merasa miris ketika masjid dipolitisasi untuk kepentingan Pilgub DKI.
"Saya jadi agak miris melihat di sejumlah masjid muncul spanduk-spanduk provokatif dan bahkan isu-isu sampai masjid tidak boleh digunakan untuk mensolatkan jenazah muslimin atau muslimat," terangnya.
"Enggak usah masjid ikut pilkada, itu maksud saya," tambah Sumarsono.
