Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Wiranto Tegaskan Pembubaran HTI Sudah Melalui Proses Panjang
12 Mei 2017 14:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Wiranto merespons polemik yang bergulir di masyarakat menyusul keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), karena dianggap terburu-buru. Wiranto menegaskan keputusan itu sudah melalui kajian panjang.
ADVERTISEMENT
"Keputusan pemerintah membubarkan HTI tidak tiba-tiba, tetapi sudah merupakan suatu kelanjutan dari proses yang cukup panjang dalam rangka mengawasi sepak terjang berbagai ormas," ucap Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (12/5).
"Jadi pengamatannya sudah cukup panjang. Kita pelajari dan nilai apakah sesuai dengan yang diikrarkan UU Keormasan, dan apa yang dilakukan sesuai dengan nafas NKRI, UUD, pancasila dan tujuan nasional," imbuhnya.
Dari hasil pengkajian itu, pemerintah sampai pada kesimpulan bahwa HTI adalah gerakan dakwah punya tujuan yang mengancam keadaulatan negara. Mereka bercita-cita membangun khilafah (pemerintahan) berdasarkan Islam.
"Apa yang langsung dapat kita lihat dan berlaku terhadap kegiatan mereka di lapangan, yaitu gerakan politik dari HTI mengusung ideologi khilafah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Ideologi khilafah ini telah dilarang di banyak negara, 20 negara telah melarang kegiatan HTI," tegasnya.
Tak hanya itu, kegiatan HTI juga sudah menuai banyak penolakan di masyarakat. Karena itu pemerintah tak berkompromi dengan gerakan yang mengancam kedaulatan negara yang berlandaskan Pancasila, UUD, bukan ideologi Islam.
"Kita tidak gegabah dan sewenang-wenang melakukan langkah-langkah seperti ini," tegas Wiranto.
"Mari fokuskan perhatian kita ke hal-hal yang strategis terutama soal ekomoni dan kemanann nasional, radikalisme, terorisme dan even-even politik lain," tutupnya.