Konten dari Pengguna
Mahasiswa UINSA Fasilitasi UMKM Karangrejo Go Digital dan Legal
23 Juli 2025 7:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
Mahasiswa UINSA Fasilitasi UMKM Karangrejo Go Digital dan Legal
Kelompok 114 Pengabdian Masyarakat UINSA, sungses mengadakan Forum Group Discussion (FGD) merupakan langkah awal pelaksanaan program kerja pengabdianMuhamad Irsyad Hanafi
Tulisan dari Muhamad Irsyad Hanafi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Mahasiswa Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dari Kelompok 114 sukses menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 ini menjadi tonggak awal penguatan kolaborasi antara mahasiswa dan pelaku usaha lokal dalam mendorong transformasi ekonomi desa berbasis digital dan legalitas usaha.
ADVERTISEMENT
FGD ini merupakan tindak lanjut dari hasil observasi dan pemetaan awal yang telah dilakukan oleh tim pengabdian sejak hari-hari pertama mereka menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Berdasarkan data lapangan, terdapat 83 pelaku UMKM yang tersebar di lima dusun di wilayah Desa Karangrejo. Potensi ini dinilai sangat besar, namun masih menghadapi tantangan dalam aspek pemasaran digital dan legalitas usaha.
Sebagai respon atas kondisi tersebut, mahasiswa kelompok 114 pengabdian masyarakat menginisiasi forum diskusi terbuka dengan melibatkan para pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha. Tujuannya tak lain untuk menggali lebih dalam kebutuhan nyata masyarakat, sekaligus mensosialisasikan program-program kerja utama yang akan diimplementasikan selama masa pengabdian.
“Forum ini kami laksanakan sebagai wadah untuk mendengar langsung aspirasi dan kebutuhan pelaku UMKM, serta menjelaskan program-program pendampingan yang akan kami lakukan selama berada di Karangrejo,” ujar Tasya, salah satu pemateri dalam acara tersebut.
ADVERTISEMENT
Program kerja yang ditawarkan oleh mahasiswa terbagi dalam dua fokus utama, yaitu transformasi digital dan legalitas usaha. Di bidang digitalisasi, pendampingan mencakup pembuatan akun Google Maps untuk memperluas jangkauan lokasi usaha, aktivasi QRIS untuk mendukung transaksi non-tunai, serta pelatihan penggunaan media sosial seperti Instagram sebagai media promosi produk. Sementara dalam aspek legalitas, mahasiswa akan membantu proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pengurusan izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), serta sertifikasi halal bagi produk yang memerlukan.
“Digitalisasi bukan hanya sekadar memakai teknologi, tapi bagaimana pelaku UMKM bisa menjangkau pasar lebih luas dengan cara yang efisien dan kekinian. Sedangkan legalitas akan menjadi fondasi penting bagi usaha agar lebih dipercaya dan mampu menembus pasar formal,” jelas Rahma, anggota tim pemateri lainnya.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemetaan, terdapat 17 UMKM yang diprioritaskan untuk mendapatkan pendampingan lanjutan berdasarkan potensi pengembangannya. UMKM tersebut tersebar di lima dusun, yakni Dusun Geneng (4 UMKM), Ngadipiro (3 UMKM), Bedog (2 UMKM), Bugel (6 UMKM), dan Campurejo (2 UMKM).
Meski telah menetapkan daftar UMKM prioritas, tim pengabdian tetap membuka peluang seluas-luasnya bagi pelaku usaha lain yang ingin mengikuti program ini. “Bagi Bapak-Ibu yang belum masuk daftar UMKM Potensi tapi ingin dibantu pembuatan Google Maps, QRIS, Instagram, atau ingin difasilitasi pengurusan legalitas seperti NIB, PIRT, dan sertifikasi halal, monggo bisa langsung menghubungi kami atau Pak Lurah,” tutur Dea, selaku Ketua Pelaksana FGD dan Koordinator Divisi Acara.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari warga, terlihat dari keterlibatan aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi kelompok. Beberapa pelaku UMKM bahkan langsung menyatakan kesiapan untuk mengikuti pendampingan lanjutan dan berharap program ini dapat berlanjut secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Melalui forum ini, mahasiswa pengabdian masyarakat kelompok 114 UINSA membuktikan bahwa pembangunan desa bukanlah tugas pemerintah semata. Dengan semangat kolaboratif dan kepedulian sosial, mereka hadir sebagai katalisator perubahan, menunjukkan bahwa peran kaum muda sangat vital dalam mendorong kemajuan masyarakat desa berbasis potensi lokal dan adaptasi zaman.

