Konten dari Pengguna

UINSA dan Dinkop Ngawi Gelar Pelatihan dan Bentuk Pengurus UMKM Desa Karangrejo

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhamad Irsyad Hanafi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mahasiswa kelompok 114 Pengabdian Masyarakat UINSA berfoto bersama dengan pelaku UMKM Desa Karangrejo dan Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi selesai acara.
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa kelompok 114 Pengabdian Masyarakat UINSA berfoto bersama dengan pelaku UMKM Desa Karangrejo dan Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi selesai acara.

Pada tanggal 16 Juli 2025, Mahasiswa Kelompok 114 Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar kegiatan penting berupa pembentukan pengurus UMKM Desa Karangrejo dan pelatihan manajemen UMKM. Kegiatan ini digelar di Balai Desa Karangrejo dan dihadiri oleh para pelaku UMKM yang sebelumnya telah didampingi dalam proses digitalisasi dan legalitas usaha.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari program pendampingan yang telah berjalan sejak awal bulan, yang mencakup dua fokus utama yaitu digitalisasi dan legalitas usaha. Dalam pendampingannya, mahasiswa telah membantu para pelaku UMKM Desa Karangrejo dalam hal pembuatan Google Maps, QRIS, serta media sosial instagaram untuk promosi digital. Tak hanya itu, mereka juga memfasilitasi proses legalitas usaha seperti pembuatan NIB, PIRT, dan sertifikasi halal.

Sebagai tindak lanjut, mahasiswa memetakan sejumlah pelaku UMKM yang dinilai memiliki potensi kepemimpinan dan komitmen untuk membentuk struktur organisasi UMKM Desa Karangrejo. Proses pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat yang dipandu oleh Dwi Ramadhani, Koordinator Desa dari Kelompok 114. Hasilnya, terpilih Ibu Sulastri sebagai Ketua, Siti Fatimah sebagai Wakil Ketua, Ibu Yuni sebagai Sekretaris, dan Ibu Nurul Hidayah sebagai Bendahara. Mereka akan dibantu oleh pelaku UMKM lainnya dalam menjalankan roda organisasi.

Pembentukan pengurus UMKM Desa Karangrejo dipimpin oleh Dwi Ramadhani selaku koordinator desa pada pengabdian kelompok 114.

Pembentukan kepengurusan UMKM ini diharapkan menjadi wadah bagi para pelaku UMKM untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, serta mencari solusi bersama demi kemajuan bersama. “Kami ingin UMKM di Desa Karangrejo bisa bersatu, saling mendukung, dan tumbuh bersama,” ujar Dwi Ramadhani.

Setelah pembentukan kepengurusan, acara dilanjutkan dengan pelatihan manajemen UMKM. Sesi pertama dibawakan oleh Dwi Ramadhani yang mengulas pentingnya manajemen organisasi dasar. “Dalam organisasi, penting ada pengurus yang mengarahkan gerak organisasi. Koordinasi antar generasi juga krusial yang tua jangan merasa paling tahu, dan yang muda jangan merasa paling pintar,” pesannya. Ia pun menutup materinya dengan semangat membangun: “Muda Menyala, Tua Membara”

Penyampaian Materi kedua tentang legalitas usaha oleh Arini Mayang Fauni anggota kelompok 114 Pengabdian MAsyarakat UINSA

Materi kedua disampaikan oleh Arini Mayang Fauni yang membahas pentingnya legalitas usaha untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian berusaha bagi para pelaku UMKM. Sementara itu, Maulidea Ayu Ningrum membawakan materi mengenai strategi manajemen pemasaran UMKM agar produk lokal Desa Karangrejo mampu bersaing di luar wilayah. “Kami berharap produk-produk Karangrejo bisa dikenal dan diminati pasar luar dengan daya saing yang kuat,” jelasnya.

Penyampaian materi oleh Maulidea Ayu Ningrum anggota kelompok 114 pengabdian masyarakat UINSA tetang strategi manajemen pemasaran UMKM .

Sesi terakhir disampaikan oleh perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi, Ibu Anita Endah Mumpuni, S.E., turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan kekagumannya terhadap kelengkapan materi yang disampaikan oleh mahasiswa. “Saya sangat bangga dengan apa yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa yang sudah memberikan materi yang sangat lengkap, mulai dari bagaimana manajemen pengurusan dalam berorganisasi, bagaimana proses pemasaran, dan bahkan sudah dijelaskan oleh adik-adik mahasiswa dari aspek legalitas atau hukumnya. Saya sampai bingung harus menyampaikan apa, soalnya sudah disampaikan semuanya secara lengkap oleh adik-adik mahasiswa,” tuturnya.

Meski demikian, Ibu Anita turut menambahkan satu poin penting yang belum disampaikan secara detail, yaitu mengenai pentingnya inovasi produk. Ia menjelaskan bahwa inovasi bisa diwujudkan melalui pembaruan kemasan, penambahan varian rasa, atau bentuk lainnya yang berkontribusi terhadap peningkatan nilai jual dan daya saing produk UMKM di pasar yang lebih luas.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan sertifikat penghargaan kepada Ibu Anita Endah Mumpuni, S.E. sebagai perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi. Momentum ini diharapkan menjadi titik awal bagi kemajuan UMKM Desa Karangrejo menuju ekosistem usaha yang lebih mandiri, legal, dan berdaya saing tinggi.