Konten dari Pengguna

Guru di SMA Muhammadiyah Alkautsar PK Kartasura, Belajar Sistem PPDB Online

Muhamad Risqi Mei Sonjaya
Staff Fakultas Komunikasi dan Informatika Universitas Muhammadiyah Surakarta (FKI UMS)
6 Juli 2023 21:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhamad Risqi Mei Sonjaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tim P2TTG Prodi Informatika FKI UMS berikan pelatihan penggunaan sistem informasi PPBD berbasis web di SMA Muhammadiyah Alkautsar PK Kartasura, Rabu (31/5/22023). (Sumber foto: Dok Tim P2TTG)
zoom-in-whitePerbesar
Tim P2TTG Prodi Informatika FKI UMS berikan pelatihan penggunaan sistem informasi PPBD berbasis web di SMA Muhammadiyah Alkautsar PK Kartasura, Rabu (31/5/22023). (Sumber foto: Dok Tim P2TTG)
ADVERTISEMENT
SURAKARTA - Sejumlah dosen dari Program Studi Informatika, Fakultas Komunikasi dan Informatika Universitas Muhamamdiyah Surakarta (FKI UMS) berikan pelatihan sistem penerimaan siswa baru berbasis website kepada para guru dan karyawan SMA Muhammadiyah Al Kautsar PK Kartasura, pada Rabu 31 Mei 2023.
ADVERTISEMENT
Para guru dan Karyawan diajarkan penggunaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis web, oleh tim Pengabdian Masyarakat Penerapan Teknologi Tepat Guna (P2TTG), Program Studi Informatika, Fakultas Komunikasi dan Informatika, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Dedi Gunawan, ST., M.Sc., Ph.D selaku ketua tim menjelaskan prosedur pengolahan data pendaftar dan mengajarkan peran guru sebagai administrator sistem PPDB.
"Kita jelaskan bagaimmana mengolah data pendaftar. Guru-guru kita ajarkan bagaimana posisinya mereka sebagai administrator dari aplikasi PPDB ini.
Dedi menjelaskan peran administrator sistem ini bisa mengelola data-data dari calon peserta didik hingga nanti calon siswa dinyataan diterima di SMA Muhammadiyah Al Kautsar PK Kartasura.
"Guru dan karyawan memiliki akses sebagai administrator, mereka bsia mengeloloal data-data dari pendaftar," lanjut Dedi Gunawan.
ADVERTISEMENT
Ke depan diharapkan proses PPDB dapat dilakukan secara online, sehingga memudahkan guru dan karyawan dalam pendataan.