Andi Narogong Belum Beberkan Peran Setya Novanto

4 April 2017 19:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Andi Narogong usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Andi Narogong usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Mantan Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto, disebut telah memerintahkan Andi Agustinus alias Andi Narogong, untuk membagi-bagikan uang proyek e-KTP kepada sejumlah anggota DPR dan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Namun, hal itu dibantah oleh kuasa hukum Andi, Samsul Huda.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada, tidak ada, tidak ada," kata Samsul, di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Selain itu, Samsul juga mengaku tidak tahu soal kedekatan Novanto dengan Andi. "Saya enggak tahu," ujarnya.
Samsul enggan membeberkan isi pertemuan Andi dengan Novanto di ruang pimpinan Fraksi Golkar. Ia mengaku, penyidik KPK belum menanyakan Andi sampai ke soal pertemuan tersebut.
"Belum sampai ke sana. Saya sebagai pengacara belum sampai ke pertanyaan itu dan belum ada informasi soal itu," kata Samsul.
Selain itu, Samsul juga mengklarifikasi soal penyerahan uang sejumlah 1,2 juta dolar AS kepada mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, melalui adik Andi, Vidi Gunawan. Menurut Samsul, pemberian uang tersebut merupakan arahan Andi.
ADVERTISEMENT
"Kemarin itu memang perintahnya dari Andi kepada Vidi. Vidi enggak tahu soal itu. Vidi hanya mengantar aja apa yang diperintah oleh Andi," ujar Samsul.
Andi Narogong usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Andi Narogong usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)