Generasi Muda Golkar Yakin Setya Novanto Terlibat Korupsi e-KTP

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

GMPG menggelar konferensi pers di SCBD (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
GMPG menggelar konferensi pers di SCBD (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)

Ketua Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak main-main dalam kasus e-KTP. Sebab pengusutan kasus itu telah mempengaruhi Golkar, terutama setelah Ketua Umum Golkar Setya Novanto dikenakan status cegah.

"Kalau (Novanto) tidak (terlibat), ya mending tidak diproses dari awal, cekal dan segalanya, karena ini akan menganggu proses politik di partai, dan itu berpengaruh di DPR, dan secara keseluruhan proses politik di Indonesia," kata Doli dalam diskusi di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/5).

Diskusi Hak Angket DPR dan pemberantasan korupsi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Hak Angket DPR dan pemberantasan korupsi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Doli mengatakan rakyat ada di belakang KPK sehingga komisi antirasuah itu tak perlu ragu menuntaskan kasus e-KTP. "Bagi yang terlibat segera ditindak," ujar dia.

Doli juga meminta pergantian Ketum Golkar segera dilakukan, tanpa harus menunggu penetapan status tersangka terhadap Novanto.

"Saya mengatakan, enggak perlu nunggu tersangka karena dari awal saya meyakini, begitu disebut ‎di persidangan, Pak Novanto itu terlibat. Sejak itu, argo pencitraan negatif Golkar sudah mulai berjalan, jadi bulan-bulanan," kata Doli.

Dari awal saya meyakini Pak Novanto itu terlibat.

Doli melanjutkan, "Setiap hari, setiap minggu, setiap ada persidangan nama Novanto dan Golkar disebut mempengaruhi survei untuk Golkar. Harus diantisipasi dengan cepat," ujar dia.

Setya Novanto memasuki ruang sidang e-KTP. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto memasuki ruang sidang e-KTP. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)