Gubernur Bengkulu dan Istrinya Ditahan KPK

21 Juni 2017 11:27 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ridwan Mukti dan istrinya (Foto: Youtube Ade Gingsul)
zoom-in-whitePerbesar
Ridwan Mukti dan istrinya (Foto: Youtube Ade Gingsul)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari. Mereka terjerat kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Bengkulu.
ADVERTISEMENT
"Sebagian dari pihak yang diamankan dari OTT kemarin dibawa ke tahanan pagi ini. Informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers siang ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan pendek, Rabu (21/6).
Ridwan Mukti ditahan di rumah tahanan Pom Dam Jaya, yang letaknya di Kelurahan Guntur, Jakarta Selatan, tak jauh dari Gedung KPK.
Sementara Lily ditahan di rutan yang letaknya di Gedung KPK lama, Jalan Rasuna Said Kavling C1.
KPK juga menahan dua orang lain, yaitu Rico Dian Sari, Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Bengkulu. Rico ditempatkan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Tahanan terakhir adalah Joni Wijaya, Direktur Utama PT Statika Karya, perusahaan yang kerap mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di Bengkulu. Joni ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)