Gepokan Uang Anggota Dewan

27 Maret 2017 10:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Infografis Gepokan Uang Anggota Dewan (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Gepokan Uang Anggota Dewan (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
Eks Anggota DPR, Miryam S. Haryani, membuka aliran uang ke para anggota DPR. Diduga duit cash itu berasal dari proyek e-KTP, yang diantarkan Sugiharto, PNS Ditjen Dukcapil yang kini menjadi terdakwa kasus e-KTP.
ADVERTISEMENT
Miryam telah bersaksi di sidang kasus e-KTP pada Kamis (23/3). Namun ketika itu, Miryam malah mencabut kesaksiannya yang sudah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan. Padahal, Ketua Majelis Hakim, Jhon Halasan Butar Butar ingin mendalami tentang saweran uang anggota DPR.
Meskipun Miryam berasal dari fraksi Hanura, namun Miryam langsung diperintahkan oleh Ketua Komisi II yang berasal dari fraksi Golkar, Chairuman Harahap. Bahkan, menurut Miryam, Chairuman memakai uangnya sendiri agar adil dibagi-bagikan ke Komisi II.
Berikut uraian kesaksian Miryam mengenai pembagian uang ke anggota dewan.
Infografis Gepokan Uang Anggota Dewan (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Gepokan Uang Anggota Dewan (Foto: Bagus Permadi/kumparan)