Jaksa Agung Telepon Pimpinan KPK soal OTT Jaksa

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, mengatakan langsung menelpon piimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat mendengar informasi soal adanya jaksa yang ditangkap KPK. Yang ditelepon Prasetyo adalah Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif.

"Saya kebetulan menghubungi Pak Laode Syarif, (mengatakan) silakan ditindaklanjuti. Kenapa saya minta konfirmasi dari mereka (KPK), supaya segera bisa mengambil tindakan tegas," kata Prasetyo di kompleks kantornya, Jumat (9/6).

Tindakan tegas itu, menurut Prasetyo, berupa pemecatan. "Hari ini juga, pun, kalau dinyatakan tersangka oleh mereka, akan saya berhentikan jaksanya," ujar dia.

Penangkapan jaksa itu terjadi ketika tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat dini hari (9/6). Yang dicokok adalah Kepala Seksi Produksi dan Sarana Intelijen Kejati Bengkulu, Parlin Purba.

Prasetyo mengaku prihatin mendengar ada lagi jaksa yang ditangkap KPK. "Tapi keprihatinan ini tidak berarti membuat saya harus membela. Beberapa kasus yang lalu pun Kejaksaan tidakk akan pernah membela, menghalang-halangi, atau melindungi," kata dia.

Menurut Prasetyo, jika terbukti melakukan praktik korupsi, maka Parlin Purba merupakan oknum. "Jaksa jumlahnya 10 ribu lebih, kalau ada satu atau dua orang melakukan hal seperti itu, itu oknum, jangan digeneralisir. Banyak jaksa yang baik dan penuh dedikasi dan berintegritas," ujar dia.

Prasetyo sudah memerintahkan Jaksa Agung Mudah Bidang Pengawasan, Widyopramono, mendatangi KPK. "Saya minta untuk mengklarifikasi, kasusnya seperti apa. Apa yang diperlukan dari kami, akan kami berikan," kata Prasetyo.

[Baca juga: 'Penyerbuan' Penyidik KPK di Pesta Perpisahan Kejati Bengkulu]