Kinerja DPR Periode Sekarang Dinilai Terburuk

7 Mei 2017 17:24 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Lucius Karus  (Foto: Facebook/ Lucius Karus II)
zoom-in-whitePerbesar
Lucius Karus (Foto: Facebook/ Lucius Karus II)
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 paling buruk, dibandingkan DPR periode sebelumnya. Penyebabnya dua: Produksi hasil undang-undang yang disahkan sedikit dan tidak pro pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Kami melihat produktivitas legislasi, dari proglenas (Program Legislasi Nasional) Prioritas di tahun lalu, tidak lebih dari 10 UU," kata Lucius Karus, peneliti FORMAPPI, dalam diskusi di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Minggu (7/5).
Diskusi Hak Angket DPR dan pemberantasan korupsi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Hak Angket DPR dan pemberantasan korupsi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Hak angket DPR terhadap KPK, menurut Lucius, memperparah citra parlemen.
"Spirit pemberantasan korupsi sudah mati, DPR ingin memelihara sistem yang korup. Tidak mengherankan DPR dengan berbagai cara ingin meneror KPK," ujar Lucius.
Selain itu, beberapa fraksi dinilai tidak konsisten dalam menyikapi persoalan--termasuk hak angket tersebut.
"Saya kira bukan hanya Golkar, hampir semua fraksi di DPR punya semangat yang sama memanfaatkan KPK untuk kepentingan politik. Dalam hal ini sulit menjelaskan bahwa partai pemerintah justru berada di sikap yang berlawanan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Taufiqulhadi memberikan usulan angket KPK (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Taufiqulhadi memberikan usulan angket KPK (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)
Lucius melanjutkan, "Fraksi menjadikan KPK sebagai alat politik. Misalnya PAN, satu hari dalam hak angket dia menolak tapi di hari Paripurna diam. Tapi lalu mengeluarkan statement yang sama mengatakan menolak mengirimkan perwakilan di panitia khusus," pungkasnya.
Diskusi Hak Angket DPR (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Hak Angket DPR (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)