KPK Juga Tangkap Pejabat Kementerian Desa

26 Mei 2017 19:42 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gedung KPK. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap juga pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Ruangan di kementerian tersebut juga digeledah.
ADVERTISEMENT
"Sudah dibawa penyidik KPK dari Kemendes," kata sumber kumparan (kumparan.com), Jumat (26/5).
Penangkapan itu diduga terkait dengan penangkapan RS, Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan.
Sumber kumparan yang lain menuturkan, RS diduga menerima suap. "Terkait kegiatan audit, sedang kami dalami," katanya.
Dalam penangkapan, tim KPK menemukan uang puluhan juta rupiah, yang menjadi barang bukti.
Tim KPK menangkap 7 orang. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat di Jakarta. Saat ini, 7 orang tersebut sudah digelandang ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Belum ada keterangan resmi dari pimpinan KPK terkait OTT ini.