Novel Baswedan: Emangnya KPK Toko Buah

24 Maret 2017 11:50 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik KPK, Novel Baswedan (Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan)
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyindir kesaksian anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani. Ketika bersaksi di persidangan, Miryam mengaku mual karena penyidik KPK yang memeriksanya bau duren.
ADVERTISEMENT
"Nanti semua dijelasin, enggak begitulah, masa sih saya bawa duren ke gedung KPK, emangnya ini toko buah," kata Novel saat ditemui wartawan di gedung KPK, Jumat (24/3).
Novel juga membantah tudingan Miryam soal adanya ancaman dari penyidik KPK. "Saya pastikan enggak ada, yang ngancem siapa, (Miryam) silakan jelaskan nanti," katanya.
Menurut Novel, Miryam empat kali diperiksa, oleh penyidik yang berbeda. Adapun Miryam diperiksa pada tanggal 1, 7, 14 Desember 2016, disusul tanggal 24 Januari 2017.
Miryam mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan. Pencabutan itu dilakukan di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3).
ADVERTISEMENT
Di sidang itu, Miryam seharusnya memberikan kesaksian terkait kasus e-KTP. Ketika ditanya hakim, jawaban Miryam tak sesuai dengan berkas pemeriksaannya.
"Jadi waktu saya diperiksa tiga orang, seingat saya yang satu namanya Novel, satu lupa, satu lagi Damanik. Penyidik makan duren masuk ruangan membuat saya mual, saya jawab asal saja, mau cepat-cepat keluar dari ruangan," kata Miryam sambil menangis di persidangan.
Hakim Ketua Sidang e-KTP. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Permintaan Miryam mencabut BAP membuat ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar curiga. "Anda sebagai anggota dewan harusnya jujur, ini jawabannya (di dalam BAP) bagus, runtun, jelas sekali. Menjawab seperti itu, pinter ngarang waktu sekolah dulu dapat angka 10 ya? Ini disaksikan oleh media, berikan keterangan yg benar ya," kata Jhon. Tapi Miryam tetap enggan buka-bukaan.
ADVERTISEMENT
Miryam terlihat sedang mengusap air mata. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)