news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Saksi Kunci Kasus e-KTP Mencabut BAP Sambil Menangis

23 Maret 2017 15:01 WIB
ADVERTISEMENT
Miryam S. Hariyani, mantan Anggota Komisi II DPR. (Foto: Miryam Haryani/Facebook)
Eks Anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan. Pencabutan itu dilakukan di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3).
ADVERTISEMENT
Di sidang itu, Miryam seharusnya memberikan kesaksian terkait kasus e-KTP. Lalu ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar memulai dengan menanyakan apakah Miryam mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Tidak," kata Miryam.
Jawaban Miryam membuat Jhon heran. "Tapi keterangan saudara di BAP, kok kenal?" kata Jhon.
Jhon kemudian bertanya lagi, "Saudara (Miryam) pernah dimintai oleh pimpinan Komisi II untuk dimintai bantuan urusan pembagian uang?" kata Jhon.
"Tidak pernah," jawab Miryam.
Jhon, sambil membacakan BAP Miryam, kemudian melanjutkan. "Di sini (tercantum bahwa Miryam) pernah diminta untuk membantu Komisi II untuk menerima sesuatu dari pihak ketiga, jika Dukcapil akan memberikan sesuatu?" ujar Jhon.
ADVERTISEMENT
Lagi-lagi, Miryam mengaku tak pernah menyatakan itu.
Miryam kemudian menjelaskan, bahwa ia diancam oleh penyidik KPK, sehingga mengeluarkan pernyataan tersebut.
"Jadi waktu saya diperiksa tiga orang, seingat saya yang satu namanya Novel, satu lupa, satu lagi Damanik. Waktu saya baru duduk, dia ngomong 'Ibu tahun 2010 mestinya sudah saya tangkap'," kata Miryam.
"Saya tertekan sekali waktu disidik, sampai dibilang bahwa ibu saya mau dipanggil, saya enggak mau, Pak," ujar Miryam di persidangan.
Jhon kemudian bertanya, apakah Miryam pernah menerima uang dan membagi-bagikan uang kepada Ketua Kapoksi di Komisi II, Miryam mengklaim tidak pernah melakukannya.
ADVERTISEMENT
Jhon lantas bertanya lagi, mengapa Miryam menjawab pernah menerima uang dan membagi-bagikan uang.
Miryam menjawab singkat, "Saya jawab asal saja, saya diancam," kata Miryam.
Jhon lantas menyebutkan bahwa Miryam tidak sekali diperiksa penyidik KPK. "Saya baca tanggalnya ya, Ibu (Miryam) diperiksa tanggal 1 Desember 2016, disusul tanggal 7 bulan 12. Lalu tanggal 14 Desember 2016 dan 24 Januari 2017. BAP ini benar atau tidak?" tanya Jhon.
Miryam kemudian meminta melihat BAP itu dan beranjak ke meja hakim. "Ya saya sudah ingat," kata Miryam.
"Isinya benar semua, semua dicabut?" tanya Jhon.
"Ya," jawab Miryam singkat.
ADVERTISEMENT
Permintaan Miryam mencabut BAP membuat Jhon curiga. "Anda sebagai anggota dewan harusnya jujur, ini jawabannya (di dalam BAP) bagus, runtun, jelas sekali. Menjawab seperti itu, pinter ngarang waktu sekolah dulu dapat angka 10 ya? Ini disaksikan oleh media, berikan keterangan yg benar ya. Bagaimana?" kata Jhon.
"Saya cabut keterangan BAP saya, karena saya tertekan, digitu-gituin, penyidik bilang kemarin Ade, Samsudin, Bamsoet, diperiksa sampai mencret-mencret, penyidik makan duren masuk ruangan membuat saya mual, saya mau cepat-cepat keluar dari ruangan," kata Miryam sambil menangis di persidangan.