Novel Baswedan: Saya Tidak Pernah Menekan Saksi

30 Maret 2017 10:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Miryam sudah duduk di ruang sidang kasus e-KTP. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Miryam sudah duduk di ruang sidang kasus e-KTP. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
Penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan tak pernah mengintimidasi saksi yang diperiksanya. Novel menampik tudingan Anggota DPR, Miryam Haryani, yang menyebut Novel membuatnya tertekan.
ADVERTISEMENT
"Saya tak pernah (menekan), Yang Mulia, saya pun tak pernah memeriksa saksi sampai mencret-mencret itu, enggak pernah ada, Yang Mulia," kata Novel.
Pernyataan Novel disampaikan di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3).
Menurut Novel, justru dia tak terpikir untuk menekan saksi, karena dia fokus pada materi pemeriksaan. Suasana pemeriksaan pun, dibuat sangat nyaman sehingga Miryam mau buka-bukaan.
"Satu hal yang penting, yang bersangkutan (Miryam) sudah mengakui fakta-fakta itu (saweran duit e-KTP) dan dia sudah mengakui kalau dia diancam," kata Novel.
Di sidang itu, Miryam juga dihadirkan karena dia yang sebelumnya menyebut Novel mengintimidasi. Miryam, yang menjadi saksi kunci karena mengakui telah menyerahkan uang proyek e-KTP kepada banyak anggota DPR--sebelum pengakuan itu ia cabut--sudah bersaksi pada Kamis sepekan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Saya cabut keterangan BAP saya, karena saya tertekan, digitu-gituin, penyidik bilang kemarin Azis Syamsuddin, Bamsoet (Bambang Soesatyo), diperiksa sampai mencret-mencret, penyidik makan duren masuk ruangan membuat saya mual, saya mau cepat-cepat keluar dari ruangan," kata Miryam.
Penyidik KPK, Novel Baswedan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)