Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
OTT KPK: Irjen Kementerian Desa, 2 Auditor BPK, dan 4 Orang Lain
26 Mei 2017 22:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Operasi tangkap tangan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (26/5). Hasilnya, 7 orang ditangkap. Yakni Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Sugito.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Rochmadi Saptogiri, pejabat eselon 1 Badan Pemeriksa Keuangan yang merupakan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK; dan Ali Sadli, Kepala Auditorat III BPK.
"Benar, tiga di antaranya itu. OTT KPK kali ini terkait dugaan suap," kata sumber kumparan (kumparan.com), Jumat malam (26/5).
Selain itu, empat orang lain berinisial Y, G, J, F.
Sumber tadi menuturkan, diduga ada penyuapan terkait pemeriksaan keuangan. "Terkait kegiatan audit, sedang kami dalami," katanya.
Dalam penangkapan, tim KPK menemukan uang puluhan juta rupiah, yang menjadi barang bukti.
Tim KPK bergerak cepat dengan langsung menggeledah dua ruangan di kantor BPK, dan menyegel ruangan Biro Keuangan di Kementerian Desa.
Pimpinan KPK belum mau memberikan keterangan. "Besok saja," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan pendek. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif juga enggan membeberkan informasi penangkapan ini.
ADVERTISEMENT
Adapun Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo, membenarkan ada kegiatan oleh tim KPK di kementeriannya. "Ruangan Biro Keuangan saya disegel, saat kami bersih-bersih malah jadi begini," katanya saat di temui di gedung kantornya, Jumat malam (26/5).
Sementara Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan mengatakan tak hanya dua auditor lembaganya yang ditangkap KPK. "Ada 2 orang auditor dan 1 orang staf," kata dia di kantornya, Jumat malam (26/5).