Panglima TNI Malu karena Jokowi Lebih Tahu Korupsi Helikopter AW 101

Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal Gatot Nurmantyo, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (26/5). Dia kemudian mengumumkan tiga nama petinggi TNI Angkatan Udara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWesland berkode AW 101.
Dalam konferensi pers, ketika menjelaskan perjalanan kasus dugaan korupsi dalam pembelian pesawat berbaling-baling itu, Gatot juga menceritakan soal pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo.
"Saya menjelaskan (tentang pembelian helikopter itu) kepada Presiden, tapi tidak keseluruhan. Setelah itu Presiden bertanya ke saya, 'Kira-kira kerugian negara berapa?' saya sampaikan, 'Kira-kira Rp 150 miliar'," ujar Gatot dalam konferensi tersebut.
Gatot tak menyangka, Jokowi juga sudah memiliki data tentang helikopter tersebut. "Presiden menjawab, 'Menurut saya lebih dari Rp 200 miliar'," kata Gatot menirukan Jokowi.
"Kan malu saya, bayangkan. Lalu Presiden memerintahkan 'Kejar terus, Panglima, kita usahakan tax amnesty.' Maka saya berjanji untuk menginvestigasi (pembelian helikopter) itu," kata Gatot.
Gatot kemudian meminta TNI Angkatan Udara membentuk tim investigasi. Pada 24 Februari 2017, menurut Gatot, investigasi selesai dan semakin jelas ada dugaan korupsi.
Baca: Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Helikopter AW 101

