Setya Novanto Diduga Janjikan Rp 1,75 Triliun ke Anas Urbaningrum

3 April 2017 16:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anas Urbaningrum dan Setya Novanto (Foto: Wikimedia Commons dan Antara)
Ketua DPR Setya Novanto diduga menjanjikan uang sebesar Rp 1,75 triliun kepada bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dugaan itu tercantum di berita acara pemeriksaan (BAP) eks Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin.
ADVERTISEMENT
"Di BAP, saksi (Nazar) cerita, 'Tentang proyek ini, yang mengerjakan adalah Setya Novanto dan Anas Urbaningrum, lalu mereka mengegolkan Rp 5,9 triliun'," kata jaksa KPK, Abdul Basir, di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4).
Peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2010, sebelum tender proyek e-KTP digelar. Ketika itu, Novanto masih menjabat Ketua Fraksi Golkar DPR dan Anas masih belum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Dari angka Rp 5,9 triliun itu, menurut penuturan Nazar di dalam BAP, ada pembagian Rp 2,6 triliun untuk belanja modal, dan Rp 2,5 triliun untuk dibagikan ke para anggota DPR. Selain itu, konsorsium penggarap proyek e-KTP mendapatkan jatah 15 persen atau senilai Rp 7,3 miliar.
"Anas Urbaningrum meminta commitment fee kepada Setya Novanto sebesar 35 persen atau Rp 1,75 triliun," kata Abdul membacakan BAP Nazar.
ADVERTISEMENT
Abdul melanjutkan, telah ada pertemuan antara Nazar, Anas, Novanto, dan Andi Narogong di Mal Pacific Place, setelah diumumkan adanya pemenang lelang proyek e-KTP.
"Anas telah menerima uang dari Setya Novanto sebesar Rp 20 miliar dan saya terima di restoran, dan saya bawa ke DPR, ke Eva, lalu uang itu dipakai untuk kongres sebagai uang saku dan DP untuk kongres," kata Abdul, masih membacakan BAP Nazar.
Kongres yang dimaksud adalah Kongres Partai Demokrat yang berlangsung di Bandung pada 2010. Di situ, Anas terpilih menjadi ketua umum.
ADVERTISEMENT
Adapun Anas telah membantah menerima uang dari proyek e-KTP. "Tidak ada itu, tidak benar," kata Anas usai diperiksa penyidik KPK, Rabu (11/1).