news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Setya Novanto Diduga Minta Irman Bohong ke Penyidik KPK

16 Maret 2017 23:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Setya Novanto mencoba mikrofon di DPR. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Setya Novanto diduga meminta Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman berbohong kepada penyidik KPK. Peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2013-2014, ketika Novanto masih menjabat Ketua Fraksi Golkar DPR.
ADVERTISEMENT
"Bu Diah pesan kepada saya, 'Kalau Pak Irman diperiksa oleh KPK, tolong sampaikan kalau Pak Irman tidak kenal dengan Setya Novanto'," kata Irman.
Irman menyampaikan itu di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/3). Di sidang itu, dia dan anak buahnya, Sugiharto, menjadi terdakwa kasus e-KTP.
Diah yang dimaksud Irman adalah eks Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, yang bersaksi di persidangan tersebut.
Usai mendengarkan kesaksian Diah, Irman kemudian menyampaikan keberatannya. Salah satu keberatan itu adalah perbedaan tanggal ketika Diah menyampaikan pesan Novanto ke Irman.
ADVERTISEMENT
Adapun yang diduga diminta pesan oleh Diah adalah Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, yang kini menjabat Dirjen Dukcapil.
"Pesan Setya Novanto kepada saya melalui Bu Diah, saya bingung. Yang menyatakan pesan (Zudan) kepada saya waktu itu, malam hari jam 10, berarti pesan itu sangat mendesak," kata Irman.
Irman melanjutkan, "Karena mendesak, yang kirim pesan (Zudan) ngomong ke saya, 'Pak Irman tadi saya dipanggil Bu Diah, ada pesan dari Setya Novanto, pesannya mendesak'," ujar Irman.
Nah, yang dipermasalahkan adalah menurut Irman pesan itu disampaikan pada akhir 2014, setelah kasus e-KTP disidik KPK. Tapi menurut Diah dalam berita acara pemeriksaannya, pesan itu diterima dari Setya Novanto pada acara di Gelora Bung Karno pada 2013.
ADVERTISEMENT
"Yang janggal adalah saya mendapat pesan sekitar Juli 2014, sedangkan Bu Diah menyampaikan pesan dari Setya Novanto pada saat acara di GBK tahun 2013. Berarti setahun pesannya baru sampai ke saya," kata Irman.
"Tahun 2013 itu Ibu (Diah) masih Sekjen, kan bisa langsung telepon saya," ujar Irman.
Mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, di depan gedung KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Diah menanggapi keberatan Irman dengan santai--termasuk soal pesan Novanto itu. "Soal waktu penyampaian, kami (saya) tidak tahu kapan, langsung setelah Setya Novanto meminta. Soal telepon, saya tak tahu nomornya Pak Irman," kata Diah.
kumparan (kumparan.com) berupaya meminta konfirmasi atas dugaan itu ke Setya Novanto dan Zudan, namun mereka tak merespons panggilan telepon dan pesan pendek.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim di Kedeputian Penindakan lembaganya tidak tinggal diam. "Terkait itu, kami akan mencermati fakta persidangan," kata Febri saat dihubungi, Kamis (16/3).
ADVERTISEMENT
Irman dalam sidang kasus korupsi e-KTP. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)