Uang Miliaran Rupiah Disita KPK dari Tangan Istri Gubernur Bengkulu

20 Juni 2017 13:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ridwan Mukti dan istrinya (Foto: Youtube Ade Gingsul)
zoom-in-whitePerbesar
Ridwan Mukti dan istrinya (Foto: Youtube Ade Gingsul)
ADVERTISEMENT
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menyita miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu, Selasa (20/6). Yang ditangkap adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lilly Martiani Maddari.
ADVERTISEMENT
"Tentu lebih jelasnya dihitung dulu," kata sumber kumparan (kumparan.com), Selasa (20/6).
KPK menangkap Lily Martiani Maddari di rumah pribadi Lily di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi (20/6).
Seperti dilansir Antara, Lily ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Hingga saat ini Lily dan Ridwan Mukti masih berada di Markas Polda Bengkulu.
Belum jelas penangkapan itu terkait kasus apa, siapa saja yang ditangkap, dan berapa jumlah uang yang turut disita.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan penangkapan itu secara resmi. Juru bicara KPK Febri Diansyah belum memberikan jawaban saat ditanya mengenai operasi tangkap tangan itu.
"Memang ada kegiatan beberapa tim di lapangan. Namun rincinya saya koordinasikan dan cek terlebih dahulu," kata dia, Selasa (20/6).
ADVERTISEMENT
Gedung KPK. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)