Video: Ketika Diah Anggraeni Mengaku Menerima Duit dari Andi Narogong

Eks Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni, mengaku menerima duit dari Andi Narogong. Uang itu diduga diserahkan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, terkait proyek e-KTP.
"Yang menyerahkan, Andi?" tanya jaksa KPK, Abdul Basir, di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/3).
"Ya," kata Diah, menjawab pertanyaan Abdul. Diah kemudian meneruskan, tak ada penerimaan uang lain dan tak ada orang lain yang memberikan uang.
"Kami hanya menerima dua kali, 500 ribu dolar AS, makanya kami kaget saat membaca surat dakwaan," kata Diah.
Kami hanya menerima dua kali, USD 500 ribu, makanya kami kaget saat membaca surat dakwaan.
Di surat dakwaan perkara e-KTP, 500 dolar AS itu diserahkan dua kali, yaitu 300 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar AS. Tapi totalnya, Diah menerima 2,7 juta dolar AS plus Rp 22,5 miliar.
