Video: Olly Dondokambey Sebut Nazaruddin Berbohong

26 Januari 2017 18:19 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, selama 7 jam pada Kamis (26/1). Politikus PDI Perjuangan itu diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
Usai diperiksa, Olly membantah tudingan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang menyebut Olly menerima fee proyek e-KTP USD 1 juta. "Enggak benar. Tadi saya cuma minta dikonfirmasi masalah Sugiharto dan Irman saja," ujar dia.
Sebelumnya, Nazaruddin menyerahkan data aliran uang proyek e-KTP ke KPK pada 28 Agustus 2015. Nama Olly tercantum di situ bersama Ketua DPR Setya Novanto, eks Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng, Politikus Demokrat Mirwan Amir. Dua nama terakhir sedang diperiksa KPK.
Olly Dondokambey pasca diperiksa KPK. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)