Video Pidato Ahok Dianalisis, Hasilnya 'Clear'

7 Februari 2017 14:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sidang ke-9 Ahok. (Foto: POOL/Isra Triansyah)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang ke-9 Ahok. (Foto: POOL/Isra Triansyah)
Muhammad Nuh Al Azhar, Ahli digital forensik dari Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Jakarta Timur, menjadi saksi ketiga di persidangan Basuki Tjahaja Purnama. Sidang itu digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/2).
ADVERTISEMENT
Nuh mengatakan tidak menemukan kejanggalan ketika menganalisis video pidato Basuki alias Ahok. Pidato itu dilakukan ketika Ahok melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Nuh memiliki dua kelompok barang bukti. Kelompok pertama, adalah empat video yang diambil dari video resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan tiga video pelapor; yakni 29 detik potongan video saksi pelapor, Habib Novel Bamukmin, dan dua video berdurasi penuh selama 1 jam 48 menit dari saksi pelapor Burhanuddin dan Habib Muchsin.
Pada barang bukti kelompok kedua, Nuh memiliki buku elektronik (e-book) karya Ahok yang berjudul "Merubah Indonesia", dan dua video Ahok saat melakukan kunjungan di acara Partai NasDem dan Balaikota DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Menggunakan metode matadata, frame, histogram dan analisyst case, Nuh dan tim ahli membandingkan empat video itu secara bersamaan.
"Untuk sekian menit kami tidak menemukan penyisipan frame. Jadi tidak ditemukan penambahan atau pengurangan frame. Memang benar adanya," ujar Nuh.
Tim pengacara Ahok juga menanyakan Nuh tentang bagaimana seharusnya menganalisis video itu jika durasinya telah terpotong.
"Bagaimana saudara menganalisis yang hanya 29 detik itu, padahal seluruhnya ada 6 ribu detik?," ujar Sirra Prayuna, salah satu pengacara Ahok.
Nuh mengaku ia telah melakukan analisis forensik sesuai prosedur. "Saya analisis semuanya. Anda bisa lihat di BAP (berita acara pemeriksaan) saya, cukup komprehensif," ujar Nuh.
Sidang itu berlangsung tertib tanpa ada tanggapan dari Ahok yang duduk di kursi terdakwa. "Cukup," ujar Ahok ketika diberi kesempatan menanggapi.
ADVERTISEMENT