Wakil Rais Aam PBNU: Pilgub DKI Lancar Kalau Ahok Tidak Menista Agama

21 Februari 2017 15:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wakil Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar  (Foto: Agung Rajasa/Antara )
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar (Foto: Agung Rajasa/Antara )
Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Miftahul Akhyar, mengatakan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta akan berlangsung lancar jika Basuki Tjahaja Purnama tidak menista agama di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Basuki alias Ahok adalah calon Gubernur DKI petahana.
ADVERTISEMENT
"Maaf ya, kalau terdakwa ini tidak menyampaikan Al-Maidah ayat 51, ini tidak ada masalah. Pilgub DKI ini, kalau terdakwa tidak mengatakan seperti itu di Kepulauan Seribu, enggak akan ada masalah. Lancar," ujar Miftahul.
Pernyataan Miftahul disampaikan saat ia memberikan kesaksian di persidangan kasus dugaan penistaan agama, yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2). Di sidang itu, Ahok duduk sebagai terdakwa.
Miftahul mengatakan, saat ia melihat pidato Ahok melalui video yang beredar, ia menilai Ahok seolah-olah seperti sangat paham dengan Surat Al-Maidah ayat 51.
"Menurut pandangan saya, Pak Basuki ini paham betul dengan Al-Maidah 51. Maka di Kepulauan Seribu menyampaikannya begitu paham. Unsur kesengajaannya juga malah lebih kuat. Beda dengan orang yang sama sekali tidak tahu Al-Maidah," katanya.
ADVERTISEMENT