Membela UMKM di Indonesia

M Abdul Rahman
Konsultan Pajak - Financial Planner - CFP Holder - PhD Student
Konten dari Pengguna
23 September 2023 9:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari M Abdul Rahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi UMKM. Foto: Kemenkop dan UKM
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMKM. Foto: Kemenkop dan UKM
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tonggak perekonomian Indonesia, besar kecilnya dipengaruhi oleh keberadaan UMKM. Secara tidak langsung, UMKM memiliki peranan sentral terhadap hidupnya roda-roda perekenomian di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Melihat beberapa kabar terakhir di tanah air, seperti beberapa pasar sudah mulai sepi pembeli, adanya usulan pelarangan platform TikTok Shop sebagai salah satu wadah bagi para pelaku dalam menjaring pembeli pun mulai mempengaruhi stabilitas dan eksistensi UMKM di Indonesia.
Terus terang saja, UMKM memegang peranan penting terhadap penyediaan lapangan kerja di Indonesia. Terkait hal itu, pemerintah pun melakukan kolaborasi melalui Kementerian Koperasi dan UMKM dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Keduanya secara agresif dan aktif mengakomodasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan cara banyak memberikan insentif dan program-program berupa relaksasi dan akselerasi bisnis yang mendukung eksistensi para pelaku UMKM.
Saya, termasuk pengguna dan pemakai produk-produk UMKM. Terus terang saja, keberadaan UMKM yang banyak menciptakan produk berkualitas guna memenuhi keinginan pasar membuat kehadiran UMKM, menjadi ancaman terbesar atas produk-produk kelas premium atau mewah yang memang menghadirkan produk yang berkelas dan bereputasi.
Ilustrasi UMKM. Foto: Kemenkop dan UKM
Namun hal tersebut, tidak perlu menjadi masalah, karena dengan adanya persaingan bisnis, maka tingkat perekonomian perlahan-lahan akan meningkat. Dan tentu saja akan berbanding lurus dengan kualitas hidup para penggunanya.
ADVERTISEMENT
Dengan beberapa dasar argumentasi yang saya jelaskan diatas, saya sebagai masyarakat dan rakyat, sangat mendukung sekali eksistensi dan kehadiran para UMKM. Atas kreativitasnya dalam menjalankan bisnis, disamping itu produknya memiliki inovasi bagi kebutuhan pasar di masa yang akan datang, saya merasa bahwa UMKM perlu naik kelas.
Eksistensi UMKM, jangan lagi dikesampingkan atau di anak tiri-kan hanya karena produk yang dijual tidak premium atau berkelas. Jangan salah, Presiden Jokowi saja sudah bangga terhadap produk-produk UMKM yang diproduksi oleh anak bangsa.
Apalagi kita sebagai masyarakat? Sudah sepatutnya, karya dan hasil produk yang diciptakan oleh teman-teman UMKM diapresiasi dengan cara mengurangi pembelian terhadap produk asing.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, pada tahun 2022, terdapat 8,71 juta pelaku UMKM di Indonesia dengan didominasi oleh para pelaku di daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Ilustrasi UMKM. Foto: Kemenkop dan UKM
Riset yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pun, menjelaskan bahwa hampir 80 persen sampai dengan 90 persen, UMKM memiliki peran terhadap ketersediaan tenaga kerja di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Artinya apa? Ya, harus kita akui bahwa sektor UMKM memiliki peranan sebagai guardian angel bagi peningkatan ekonomi di Indonesia. Dengan bertransformasinya sistem perdagangan yang mulai perlahan-lahan beralih ke era transformasi digital, sudah sepatutnya UMKM naik kelas.
Dan, saya berharap gairah akan akselerasi terhadap sektor UMKM yang bukan lagi kelas bawah meningkat menjadi kelas premium yang tidak hanya dihargai oleh anak bangsa saja, tetapi memiliki nilai tinggi di mata dunia.