Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Politik Minangkabau: Melestarikan Nilai Adat dalam Menghadapi Dampak Globalisasi
29 Maret 2025 17:16 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Muhammad Agil Al Faras tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh Muhammad Agil Al Faras
Mahasiswa Departemen Ilmu Politik, Universitas Andalas

ADVERTISEMENT
Masyarakat Minangkabau memiliki sistem politik yang khas, di mana adat dan agama menjadi landasan utama dalam kehidupan sosial dan pemerintahan. Falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” menunjukkan bagaimana aturan adat yang ada selaras dengan ajaran Islam. Sejak lama, sistem pemerintahan berbasis nagari telah menjadi ciri khas masyarakat Minangkabau, dengan musyawarah dan mufakat sebagai prinsip utama dalam pengambilan keputusan. Namun, globalisasi membawa banyak perubahan yang tidak bisa dihindari. Kemajuan teknologi, arus informasi yang semakin cepat, dan perubahan pola pikir masyarakat membuat sistem politik adat Minangkabau menghadapi tantangan besar. Akankah nilai-nilai adat yang menjadi ciri khas masyarakat Minang ini dapat terkikis oleh zaman yang terus berubah?
Secara teori, politik Minangkabau dapat dikaitkan dengan konsep demokrasi, di mana masyarakat memiliki peran besar dalam pengambilan keputusan. Prinsip musyawarah yang diterapkan dalam sistem pemerintahan nagari menunjukkan bahwa sejak lama masyarakat Minangkabau sudah menerapkan sistem yang mengutamakan keterlibatan bersama dalam menentukan kebijakan. Sistem politik Minangkabau memiliki karakteristik demokrasi bersifat kedaerahan yang berbasis musyawarah dan mufakat. Namun, dalam praktiknya, globalisasi membawa perubahan yang membuat nilai-nilai ini semakin sulit dipertahankan. Demokrasi modern yang lebih mengutamakan sistem perwakilan membuat peran masyarakat adat dalam politik menjadi berkurang. Jika dulu niniak mamak (pemimpin adat) memiliki pengaruh besar dalam mengatur kehidupan sosial dan politik, kini peran mereka semakin tergeser oleh sistem politik modern yang lebih mengandalkan struktur pemerintahan formal.
ADVERTISEMENT
Di kehidupan nyata, dampak globalisasi terhadap politik Minangkabau sudah sangat terasa. Banyak generasi muda yang mulai kurang memahami dan menghargai sistem adat yang diwariskan oleh leluhur mereka. Kemajuan teknologi menyebabkan banyak anak muda lebih tertarik pada gaya hidup modern yang cenderung individualistis. Akibatnya, nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah, dan rasa hormat kepada pemangku adat mulai mengalami penurunan. Bahkan dalam pemilihan kepala daerah, faktor adat sering kali tidak lagi menjadi pertimbangan utama, karena masyarakat lebih fokus pada popularitas dan kekuatan politik calon pemimpin. Pergeseran nilai ini diperparah oleh sistem pendidikan yang belum maksimal dalam mengajarkan pentingnya adat dalam politik lokal.
Data yang ada menunjukkan bahwa pergeseran nilai dalam politik Minangkabau bukan sekadar asumsi semata. Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) juga mencatat bahwa jumlah anak nagari yang aktif dalam musyawarah adat mengalami penurunan drastis dalam sepuluh tahun terakhir. Ini menunjukkan bahwa anak muda Minangkabau tidak lagi memiliki pemahaman yang kuat tentang sistem politik adat mereka sendiri. Selain itu, laporan dari Hal ini membuktikan bahwa ada jarak yang semakin lebar antara generasi muda dan nilai-nilai adat yang dulu menjadi bagian dari identitas politik Minangkabau.
ADVERTISEMENT
Meski menghadapi tantangan besar, masih ada upaya untuk mempertahankan nilai adat dalam politik Minangkabau. Beberapa daerah di Sumatera Barat mulai mengadopsi kembali sistem pemerintahan berbasis nagari, dengan tetap memberikan ruang bagi peran pemangku adat dalam pengambilan keputusan. Misalnya, di beberapa nagari, para niniak mamak masih dilibatkan dalam pemilihan pemimpin adat dan penyelesaian masalah sosial. Selain itu, beberapa pemerintah daerah mulai memasukkan pendidikan adat dalam kurikulum sekolah, agar generasi muda tidak sepenuhnya kehilangan pemahaman tentang nilai-nilai budaya mereka.
Dampak dari melemahnya peran adat dalam politik Minangkabau cukup besar. Jika masyarakat tidak lagi menghargai musyawarah dan mufakat sebagai prinsip utama dalam pengambilan keputusan, maka struktur sosial yang selama ini menjaga keseimbangan dalam masyarakat Minangkabau bisa terganggu. Nilai individualisme yang semakin kuat bisa menyebabkan masyarakat lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan bersama. Selain itu, hilangnya peran pemangku adat dalam pemerintahan nagari bisa menyebabkan pergeseran dalam sistem kepemimpinan, di mana politik menjadi semakin berorientasi pada kekuasaan daripada nilai-nilai moral dan kebersamaan. Jika ini dibiarkan, maka Minangkabau bisa kehilangan salah satu ciri khasnya yang selama ini membedakannya dari daerah lain di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi permasalahan ini, berbagai solusi perlu diterapkan. Salah satunya adalah memperkuat pendidikan adat bagi generasi muda, baik melalui sekolah formal maupun kegiatan di lingkungan masyarakat. Dengan mengenalkan kembali nilai-nilai adat sejak dini, diharapkan generasi muda bisa lebih memahami pentingnya peran adat dalam kehidupan politik dan sosial mereka. Selain itu, perlu ada forum pemuda adat, di mana anak-anak muda bisa berdiskusi dan belajar langsung dari pemangku adat tentang bagaimana sistem politik nagari seharusnya dijalankan.
Politik Minangkabau yang berbasis adat sejatinya memiliki dasar yang kuat dalam menjaga keseimbangan antara tradisi dan perubahan zaman. Namun, globalisasi mengharuskan masyarakat Minangkabau untuk menemukan cara agar nilai-nilai adat tetap bisa relevan di era modern. Jika tidak ada upaya serius untuk melestarikan sistem politik berbasis adat, maka Minangkabau bisa kehilangan salah satu warisan budayanya yang paling berharga. Oleh karena itu, semua pihak, baik pemangku adat, pemerintah, maupun masyarakat umum, harus bersama-sama menjaga dan mengembangkan politik Minangkabau agar tetap lestari dan bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri.
ADVERTISEMENT