Fenomena Menyontek Sebagai Kebiasaan Pelajar

Merupakan Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta yang sedang menempuh pendidikan di Program Studi Pendidikan Sosiologi
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Muhammad Akbar Putra Permana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menurut Daryanto (1997:544), sekolah adalah bangunan atau lembaga untuk belajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran. Jadi, sekolah sebagai suatu sistem sosial dibatasi oleh sekumpulan elemen kegiatan yang berinteraksi dan membentuk suatu kesatuan sosial sekolah yang demikian bersifat aktif kreatif artinya sekolah dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat dalam hal ini adalah orang-orang yang terdidik.
Secara umum, pendidikan di sekolah dilaksanakan untuk mengembangkan, mendidik, dan membentuk para pelajar menuju pribadi yang lebih baik dan juga berilmu untuk menyejahterakan dirinya sendiri maupun orang lain di masa yang akan datang. Cara belajar di masa kini pun sudah berkembang pesat seiring berjalannya zaman dari yang tadinya hanya mengandalkan buku dan catatan, sekarang semua pelajar sudah dapat mengakses hal lebih massif lewat yang namanya gawai atau biasa disebut Handphone. Namun, meskipun zaman sudah berkembang, masih ada satu kebiasaan buruk pelajar yang turun-temurun masih dilakukan sampai zaman berkembang ini yakni menyontek.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata menyontek ditinjau dari segi etimologi berasal dari kata “sontek”. Sedangkan menurut istilah kata sontek, menyontek diberi pengertian dengan mengutip sebagaimana aslinya, atau bisa disebut juga menjiplak. Perilaku menyontek merupakan fenomena yang multifaced atau beraneka ragam sebab dan bentuknya (Hartanto, 2011). Yang artinya, fenomena perilaku menyontek merupakan hal yang sudah banyak dilakukan dengan banyak cara maupun alasan.
Menyontek sebagai sebuah hal yang sudah “biasa”
Dikarenakan sudah dilakukan sejak zaman dahulu, saling contek menyontek pun dianggap “biasa” oleh hampir seluruh masyarakat maupun siswa/i yang masih melakukan Pendidikan di masa kini. Banyak faktor yang menyebabkan hal ini bisa terjadi. Pertama, siswa/i menyontek karena punya alasannya masing-masing. Entah itu karena memang ia malas, tidak sempat belajar ataupun tidak belajar sama sekali, ada tuntutan nilai bagus dari orang tua, dan masih banyak lagi alasan yang biasa dikatakan oleh para pelaku pecontek. Kedua, jarang ada konsekuensi berat yang dikenakan kepada perilaku pecontek. Ketika ada yang terbukti menyontek tugas orang lain, biasanya hukumannya hanya berupa teguran atau pengurangan nilai. Yang mana sebenarnya hal ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku yang peduli dengan nilainya. Namun, ada juga segelintir pelajar yang memang tidak peduli terhadap nilainya, sehingga yang terlintas di pikirannya hanya “Yang penting selesai”. Ketiga, adanya rasa saling peduli terhadap satu sama lain. Hal ini seharusnya menjadi hal yang positif Ketika berkehidupan di masyarakat, karena saling peduli sesama merupakan bentuk harmoni yang diinginkan untuk mencapai persatuan. Namun, hal ini juga bisa terjadi pada para pelajar yang memang tidak ingin timbul konflik karena ada yang gagal menyontek. Misal, kalau ada pelajar yang melakukan pengaduan terhadap perilaku pecontekkan, bisa saja pelajar yang melaporkan ini dibenci oleh pelaku karena Tindakan curangnya diketahui oleh guru ataupun orang lain. Ada juga contoh di mana pelajar memilih tidak memberitahu sama sekali ke pada siapapun kalau ada pelaku pecontekkan karena ia berfikir kalau pelaku pecontek punya alasan pribadi agar nilainya harus bagus.
Cara yang dilakukan untuk menyontek pun ada banyak macamnya. Seperti menyimpan catatan diam-diam, melirik jawaban pelajar lain, bertukar jawaban dengan pelajar lain, dan di zaman sekarang Ketika penggunaan gawai sudah masif pelajar bisa menyotek dengan mencari jawaban dari Internet ataupun menanyakan jawaban kepada AI (Artificial Intelligence).
Dampak dari masifnya perilaku menyontek juga sangat besar. Yang mana Pendidikan menjadi dipertanyakan esensinya karena yang terjadi secara empiris adalah pelajar yang mendapatkan nilai bagus dengan hasil yang tidak jujur, bukan hasil usahanya sendiri. Permasalahan ini juga berdampak pada masa depan dari para pelaku pecontek yang melakukan tindakannya secara terus-menerus sampai menjadi sebuah kebiasaan. Hasilnya adalah terbentuknya karakter tidak percaya diri, selalu memerlukan orang lain, dan yang paling bahaya adalah karakter malas. Jika hal ini masih terjadi di kemudian hari, tidak aneh jika Anggota-anggota pejabat negara yang terlihat “tidak pintar” entah secara pengetahuan ataupun pemikiran seperti yang sekarang sudah terjadi. Banyak pejabat-pejabat yang terkesan memberikan pendapat ataupun komentar secara "asal bunyi" yang malah membuat omongannya dikecam oleh rakyatnya sendiri.
Apakah ada solusi mengatasi permasalahan ini?
Solusi untuk mengatasi permasalahan perilaku menyontek bisa dibilang minim. Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2024 mencatat budaya menyontek masih terjadi di mayoritas kampus dan sekolah Indonesia.
Survei ini menunjukkan praktik menyontek masih terjadi di 78% di sekolah dan 98% di kampus. Dengan melihat data ini saja sudah terasa miris karena persentasenya bisa dibilang sangat besar. Banyak juga dari berbagai tenaga pendidik yang sudah memaklumi perilaku siswa/i yang mudah untuk melakukan kecurangan seperti menyontek dikarenakan yang penting mereka mengerjakan tugas ataupun menjalankan tanggung jawabnya sebagai pelajar. Pada akhirnya, kita tidak bisa mengontrol orang lain sepenuhnya agar tidak melakukan hal yang menyimpang dari norma, tapi bisa dilakukan ke beberapa orang yang memang masih mempunyai hati dan kesadaran bahwa Ketika kita melakukan hal buruk secara terus-menerus, dampak buruknya juga pasti akan terasa di kemudian hari. Hal ini juga bis akita terapkan pada diri kita sendiri agar tidak menjadi manusia yang mempunyai karakter negatif dan dapat berguna bagi orang lain dalam melakukan hal-hal baik.
