Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Industri Halal Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0: Potensi dan Inovasi
16 Mei 2023 14:01 WIB
Tulisan dari Muhammad Al Hazmi Rayhan Andrianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seiring berkembangnya zaman, dunia industri mengalami banyak perubahan. Perubahan dalam dunia industri tersebut kita kenal dengan istilah revolusi industri. Revolusi Industri adalah suatu perubahan besar-besaran yang terjadi dalam dunia industri karena munculnya perkembangan teknologi dalam mengelola sumber daya, sehingga menjadikan setiap prosesnya jauh lebih efektif dan efisien dari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Pada era kita saat ini, revolusi industri telah memasuki era revolusi industri 4.0. Revolusi Industri 4.0 adalah gelombang perubahan yang terjadi pada sistem produksi dan ekonomi global yang didorong oleh perkembangan teknologi digital seperti internet of things (IoT), artificial intelligence (AI), robotika, big data, dan komputasi awan.
Di Indonesia sendiri, peluang bisnis di era revolusi industri 4.0 ini sangatlah besar. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia ( APJII), ada sebanyak 143,26 juta orang yang menggunakan internet di Indonesia. 80 persennya adalah jumlah pengguna internet yang dilakukan melalui smartphone.
Tentu saja Ini menjadi peluang besar bagi berbagai pihak, tak terkecuali oleh industri halal sekalipun. Industri halal adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kegiatan industri dengan proses pengolahan barang yang didasarkan pada jaminan syariah atau hukum Islam, sehingga produk yang dihasilkannya baik (thayib), sehat, aman dan tidak membahayakan. Demografi penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam menjadi bukti kuat besarnya potensi industri halal di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana cara kita untuk memanfaatkan potensi tersebut? di era revolusi industri 4.0 yang serba digital seperti ini sudah semestinya kita berinovasi dengan teknologi yang ada. Berikut beberapa contoh inovasi pemanfaatan teknologi dalam industri halal yang berpotensi di Indonesia pada era revolusi industri 4.0:
Makanan dan Minuman
Makanan dan minuman halal menjadi salah satu produk yang paling banyak dicari oleh masyarakat Muslim. Dalam era revolusi industri 4.0, teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi produk makanan dan minuman halal. Misalnya dengan penggunaan teknologi internet of things (IoT) dalam sistem produksi makanan dan minuman, serta penggunaan teknologi blockchain untuk memastikan kehalalan produk.
Pariwisata
Indonesia memiliki potensi pariwisata halal yang besar. Revolusi industri 4.0 dapat dimanfaatkan untuk mempromosikan pariwisata halal di Indonesia, seperti dengan menggunakan teknologi virtual reality (VR) untuk mengenalkan tempat wisata yang memiliki layanan dan fasilitas halal di Indonesia kepada masyarakat global.
ADVERTISEMENT
Farmasi
Produk farmasi halal memiliki potensi besar di Indonesia. Dalam era revolusi industri 4.0, teknologi blockchain dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi produksi produk farmasi halal, serta memastikan kehalalan produk.
Fasion
Industri fashion halal juga memiliki potensi besar di Indonesia. Revolusi industri 4.0 dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi produksi produk fashion halal, serta mempromosikan produk fashion halal Indonesia ke pasar global melalui teknologi internet dan media sosial.
Dalam rangka memanfaatkan potensi industri halal di Indonesia pada era revolusi industri 4.0, pemerintah, pengusaha, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan ekosistem industri halal yang terintegrasi dan memenuhi standar halal yang ketat. Pemerintah sendiri melalui kementerian agama pada tahun 2023, telah mengeluarkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk mendukung pemerintah mencapai target 10 juta sertifikasi halal pada tahun 2024. Maka dari itu, dibutuhkan juga dukungan dari pihak-pihak terkait, seperti lembaga sertifikasi halal dan organisasi Islam, untuk mengembangkan industri halal di Indonesia.
ADVERTISEMENT