Langkah Strategis Menuju Ketenteraman dan Kesejahteraan Masyarakat

Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Jakarta Jurusan Manajemen S1 Sarjana Desa Angkatan 2021
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Muhammad Alamsyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gampong Lambaro Kueh, 22 Oktober 2024 – Dalam upaya menjaga ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Gampong Lambaro Kueh Bersama Polsek Lhoknga telah mengeluarkan larangan tegas terhadap segala bentuk perjudian, baik online maupun offline. Keputusan ini diambil setelah menggelar musyawarah bersama tokoh masyarakat, pemuda, dan aparat desa.
Kepala Desa Gampong Lambaro Kueh, Ridwan , mengungkapkan bahwa judi telah menjadi masalah serius yang meresahkan masyarakat. "Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Judi hanya membawa dampak negatif, seperti utang dan konflik di antara masyarakat," jelasnya.
Sebagai langkah awal, pihak desa akan membentuk tim pengawasan yang akan bertugas untuk memantau dan melaporkan aktivitas perjudian. Sanksi tegas juga akan diterapkan bagi pelanggar, yaitu berupa denda paling banyak 120 ( seratus dua puluh gram ) emas murni atau hukum cambuk sebanyak 12 kali ( dua belas kali ) atau penjara paling lama 12 ( dua belas ) bulan.
Masyarakat menyambut baik langkah ini. Salah satu warga, Muhammad Amin, mengatakan, "Kami mendukung keputusan ini. Judi hanya merusak tatanan sosial dan moral masyarakat."
Kegiatan sosialisasi mengenai bahaya judi dan dampaknya terhadap kehidupan sosial juga akan dilaksanakan secara rutin. Diharapkan, dengan pelarangan ini, Gampong Lambaro Kueh dapat menjadi tempat yang lebih baik untuk generasi mendatang.
Pemerintah Gampong menghimbau seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari praktik judi dan mendukung upaya pembangunan yang lebih positif.
